KUNINGAN (MASS)- Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Unisa Kuningan menggelar kajian rutinan yang bertempat di kampus Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes ) Unisa Kuningan.
Adapun tema yang diangkat adalah “Pendidikan Demokrasi Indonesia”. Kegiatn ini dihelat padaJum’at (8/10/2021).
Pada kajian tersebut PK IMM Unisa mendatangkan pemateri yang notabene merupakan komisaris KPU Kabupaten Kuningan yakni Maman Sulaeman SHum.
Kajian yang dimulai sekitar pukul 14.00 sampai 15.00 WIB berlangsung kondusif dan tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat situasi masih pandemi Covid-19.
Dalam pemaparan materinya, Maman, menerangkan demokrasi berasal dari kata ”demos” yang berarti rakyat dan “kratos” yang berarti kekuasaan.
Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang dimana kedaulatan/kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Diterangkan, Indonesia yang merupakan negara yang menganut sistem demokrasi juga menempatkan kedaultan berada di tangan rakyat.
Hal ini sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 2 yang berbunyi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.
Pelaksanaan kedaulatan menurut UUD tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh peraturan perundang-undangan di bawahnya.
Peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan kedaulatan rakyat tersebut ialah undang-undang yang menyangkut Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan peraturan-peraturan yang senada lainnya.
Terpisah dari hal itu, inisiator kajian, Fatimah Azzahra yang juga merupakan Sekretaris Umum PK IMM Unisa mengatakan kajian tentang demokrasi itu sangat penting bagi kader IMM terkhusus IMM Unisa sebagai warga negara Indonesia yang menganut sistem demokrasi.
Senada dengan Fatimah, Ketua umum PK IMM Unisa Alfi Aulia Hasbullah juga mengatakan kajian tentang demokrasi itu sangat penting bagi kader IMM sebagai pewaris tampuk pimpinan umat, bahkan ia mengatakan IMM Unisa akan terus melaksanakan kajian demokrasi sampai tuntas.
“Dalam mengkaji demokrasi, tentunya tak bisa selesai dalam satu kali atau dua kali kajian sebagaimana yang dikatakan pemateri A Maman, maka dari itu kami sepakat untuk mengadakan kajian ini berjilid-jilid sampai tuntas!” tegasnya. (agus)