KUNINGAN (MASS)- Bupati Kuningan H Acep Purnama dalam rapat koordinas pemutakhiran daftar pemilih yang digelar KPU Kabupaten Kuningan menyerahkan piagam penghargaan dari Disdukcapil bagi kecamatan yang paling aktif melaporkan data kematian by name by adress secara rutin dan berkala untuk edisi Tahun 2021.
Kegiatan ini digelar di Aula Kecamatan Kadugede pada Selasa (21/9/2021). Selain Ketua KPU, juga hadir dari Bawaslu, dan Camat Kadugede.
Bupati menyebutkan, kecamatan yang mendapat penghargaan yaitu Peringkat 1 Kecamatan Sindangagung, Peringkat 2 Kecamatan Garawangi, Peringkat 3 Kecamatan Cidahu, Harapan 1 Kecamatan Cigugur dan Harapan 2 Kecamatan Kramatmulya.
Selain itu, ada juga piagam pengharagaan yang diberikan oleh Ketua KPU Kuningan kepada Disdukcapil sebagai mitra strategis dalam kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.
Sementara Kadisdukcapil Yudi Nugraha MPd, dalam paparan materinya menekankan pentingnya merubah paradigma, pola pikir dan pendekatan dalam penyelesaian masalah pelayanan administrasi kependudukan.
Ia menerangkan sejauh ini pencatatan penduduk pindah-datang sudah berjalan cukup baik. Namun untuk pencatatan data kematian relatif belum optimal akibat kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuat Akta Kematian.
Dikatakan, jika dilihat dari data yang ada jumlah kematian tahun 2021 mencapai 11.412. Namun penerbitan akta kematian hanya mencapai 862.
“Itu artinya, kesadaran untuk mengupayakan penerbitan akta kematian masih rendah,” jelasnya.
Namun di sisi lain kata dia, pelaporan pencatatan kematian sebetulnya menjadi kewajiban RT. Hal itu dilakukan secara berjenjang melalui RW, desa/kelurahan dan kecamatan sesuai ketentuan UU Nomor 24 Tahun 2013. (agus)  Â