KUNINGAN (MASS)-Penerapan PPKM darurat hari pertama di Kabupaten Kuningan tidak berjalan mulus. Hal ini karena banyak pihak yang melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan.
“Hari pertama banyak yangg belum sesuai ketentuan. Kita belum kasih sanksi karena hanya terguran,” ujar Kalak BPBD Kuningan Indra Bayu Permana, Sabtu (3/7/2021).
Salah satu bentuk pelanggaran adalah masih banyaknya rumah makan atau restoran yang konsumennya makan di tempat. Padahal sesuai aturan hanya boleh dibungkus.
“Kedepannya akan disesuaikan dengan Perbup 63 tahun 2020,” jelas mantan Camat Subang itu.
Sementara itu, di hari pertama lanjut Indra, petugas gabungan melakukan patroli di Ciawigebang dan Luragung.
Dari pantauan kuninganmass.com, meski hari pertama super market banyak yang tutup, tapi warga masih banyak berkeliaran di jalan.
Warga juga tetap melaksanakan salat di masjid meski dalam aturan dilarang. Pelarangan ibadah di masjid banyak dikomentari oleh berbagi pihak.(agus)