KUNINGAN (MASS)- Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Kuningan Aries Susandi, ST MSi menyebutkan, PDRB Kuningan bersama tiga daerah di Jabar pada tahun 2020 yang tidak terkoreksi pertumbuhan ekonominya, karena masih ada pertumbuhan ekonomi sebesar 0,09%.
Hal ini berdasawrkan data dari Badan Pusat Statistik Jawa Barat dari hasil Lapangan Usaha 2016-2020 BPS Kabupaten Kuningan. Adapun ketiga daerh itu adalah Kuningan, Majalengka dan Banjar.
Ia menjelaskan, pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator makro untuk melihat kinerja perekonomian secara riil di suatu wilayah.
Laju pertumbuhan ekonomi dihitung berdasarkan perubahan PDRB atas dasar harga konstan (PDRB ADHK) tahun yang bersangkutan terhadap tahun sebelumnya.
Laju pertumbuhan PDRB dapat dipandang sebagai peningkatan produktivitas penduduk atau pertambahan jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh semua lapangan usaha kegiatan ekonomi yang ada di suatu wilayah selama kurun waktu setahun.
Berdasarkan harga konstan 2010, nilai PDRB Kabupaten Kuningan pada tahun 2020 ada peningkatan dibandingkan tahun 2019.
Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya produksi di seluruh lapangan usaha yang sudah bebas dari pengaruh inflasi.
Nilai PDRB Kabupaten Kuningan tahun 2019 atas dasar harga konstan 2010, mencapai 16.864,15 miliar rupiah. Angka tersebut kembali naik sebesar 15,30 miliar rupiah menjadi 16.879,45 miliar rupiah pada tahun 2020.
Aris menyebutkan, untuk Laju pertumbuhan ekonomi (LPE) Kabupaten Kuningan hanya sebesar 0,09%. Tercata hanya ada 7 kategori lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan positif, yaitu Informasi dan komunikasi, dengan nilai LPE sebesar 24,27%.
Kemudian, pengadaan air, dengan nilai LPE sebesar 8,85%, Pengolahan sampah, limbah dan daur ulang, dengan nilai LPE sebesar 1,69%.
Selanjutnya, Jasa pendidikan, dengan nilai LPE sebesar 1,45%, Pertanian, kehutanan dan , perikanan, dengan nilai LPE sebesar 0,47%, Jasa keuangan dan asuransi, dengan nilai LPE sebesar 0,34%, dan Real estate dan industry pengolahan, dengan nilai LPE sebesar 0,22%,”sebutnya.
Ia Juga menyebutkan, sementara 10 kategori perekonomian lainnya mengalami penurunan dari 1-7 persen. Dengan kategori konstruksi mengalami koreksi yang paling dalam sebesar 7,15% atau mengalami pertumbuhan negatif sebesar 7,15%.
Di antaranya Transportasi dan pergudangan, dengan nilai LPE sebesar -1,51%, Pengadaan listrik dan gas, dengan nilai LPE sebesar -1,99%, Pertambangan dan penggalian, dengan nilai LPE sebesar -2,7%.
Kemudia, Jasa perusahaan, dengan nilai LPE sebesar -2,83%, Jasa lainnya, dengan nilai LPE sebesar -2,83%, Perdagangan besar dan eceran, Reparasi mobil dan sepeda motor dengan nilai LPE sebesar -3%.
Lalu, , jasa kesehatan dan kegiatan sosial, dengan nilai LPE sebesar -3,26, Administrasi pemerintahan, Pertanahan dan jaminan sosial wajib, dengan nilai LPE sebesar -3,79, Penyediaan akomodasi makan dan minum dengan nilai LPE sebesar -3,82, dan konstruksi, dengan nilai LPE sebesar 7,15%
Nilai PDRB dijelaskan Kabag Perekonomian dan SDA itu, mencerminkan kemampuan potensi sumber daya alam dan faktor-faktor produksi yang terdapat di suatu daerah.
Nilai PDRB Kabupaten Kuningan atas dasar harga berlaku (ADHB) pada tahun 2020 mencapai 25.617,84 miliar rupiah.
Secara nominal, nilai PDRB ini mengalami kenaikan sebesar Rp524,56 miliar rupiah dibandingan dengan tahun 2019 yang mencapai Rp25.093,28 miliar rupiah.
Naiknya nilai PDRB ini dipengaruhi oleh meningkatnya produksi di seluruh lapangan usaha dan adanya inflasi.
Berdasarkan harga konstan 2010 (ADHK), angka PDRB juga mengalami kenaikan, dari 16.879,45 miliar rupiah pada tahun 2020 naik dari 16.680,53 miliar rupiah pada tahun 2019.
Sehingga pada tahun 2020 Kabupaten Kuningan mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 0,09%, tumbuh sedikit cepat dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu untuk kenaikan PDRB atas harga konstan (tahun dasar 2010) tersebut ia menerangkan, secara absolut didukung oleh kategori pertanian, kehutanan dan perikanan, tetapi secara relative presentase didukung oleh kategori informasi dan komunikasi.
“Peranan terbesar dalam pembentukan PDRB ADHK Kabupaten Kuningan pada tahun 2020 dihasilkan oleh lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan, yaitu mencapai 21,28%.
Selanjutnya secara berturut-turut dicapai oleh lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, reparaasi mobil dan sepeda motor sebesar 15,73%, transportasi dan pergudangan 13,55%, jasa pendidikan sebesar 10,92%, konstruksi sebesar 8,49% serta informasi dan komunikasi sebesar 6,77%.
Sementara peranan lapangan usaha-lapangan usaha lainnya masing-masing masih berada pada kisaran angka 5% atau kurang,” jelasnya. (agus)