KUNINGAN (MASS) -Menghadapi Hari Raya Lebaran 1422 H Polres Kuningan bekerjasama dengan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kuningan mengadakan Pasar Murah di Desa Karangmangu, Kecamatan Kramatmulya, Senin (03/05).
Pasar murah dibuka secara langsung oleh Kapolres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK MSi didampingi Waka Polres Kuningan Kompol Jaka Mulyana SIK MIK , para PJU Polres Kuningan serta Kapolsek Kramatmulya IPTU Dede Kusnadi.
Sementara unsur Forkopimda yang hadir diantaranya Kepala Dinas Perindag Kab. Kuningan U Kusmana S Sos, MSi, Camat Kramatmulya Guruh Irawan Zulkarnaen, SSTP MSi., serta Kepala Desa Karangmangu Supandi.
Dalam sambutannya, Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, menyatakan pembukaan pasar murah yang dilakukannya merupakan salah satu bentuk dukungan kepada Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan perekoniman masyarakat.
“Dampak yang paling dirasakan oleh masyarakat akibat mewabahnya Covid-19 diantaranya menyangkut aspek kesehatan, perekonomian dan sosial,” ujarnya.
Dampak tersebut dalam praktiknya berimbas pada gangguan kamtibmas yang terjadi. Salah satu contoh diantaranya adalah banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan peluang dengan menimbun barang-barang bersubsidi, diantaranya gas.
Berkaitan dengan tindakan tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Forkopimda baik dalam bentuk kegiatan pencegahan.
Selain itu pendistribusian hingga penindakan hukum terhadap pelaku penimbunan barang-barang tersebut.
“Kami akan berupaya untuk terus melakukan yang terbaik khususnya masyarakat di wilayah hukum Polres Kuningan”, pungkasnya.
Terpisah, beberapa masyarakat yang datang ke lokasi, menyambut baik dengan dibukanya pasar murah tersebut karena sangat membantu warga.
Warga membeli barang-barang kebutuhan pokok dengan harga murah, dan berharap agar kegiatan pasar murah tersebut dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahun.
Untuk diketahui, kegiatan pasar murah yang dilakukan oleh Polres Kuningan direncanakan akan diadakan selama 4 hari yang dimulai dari tanggal 3 – 6 Mei 2021.
Total dilakukan di 4 titik di wilayah hukum Polres Kuningan, diantaranya wilayah Kecamatan Kramat Mulya, Kecamatan Japara, Kecamatan Pancalang dan Kecamatan Mandirancan.
Adapun beberapa jenis barang kebutuhan pokok yang dijual di pasar murah tersebut, diantaranya Terigu, mie instan, Gula, Sirup, Minyak Goreng, Kopi, Telur Ayam, ikan sarden, beras dan Gas LPG.
Kegiatan pasar murah sendiri tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi setiap masyarakat yang datang ke lokasi.(agus)