KUNINGAN (MASS) – Kami secara pribadi dan pimpinan partai Islam di Kabupaten Kuningan sangat mendukung wacana koalisi partai Islam yang digulirkan oleh PPP dan PKS di level nasional. Kami melihat banyak hal positif positif yang bisa dihasilkan jika wacana ini terus digulingkan.
Walaupun wacana ini masih sangat dini, tetapi gagasan koalisi partai Islam potensial memberi pengaruh dalam politik hukum Islam khususnya di DPR. Koalisi partai Islam yang basisnya pada nilai atau value keislaman maka akan memberi dampak pada kebijakan politik hukum Islam di Indonesia.
Sebenarnya tanpa ikatan koalisi antarpartai Islam, dalam kenyataannya kerjasama politik dalam pembentukan kebijakan publik yang bernuansa norma hukum Islam secara alamiah terbentuk.
Secara teoretis kerjasama partai-partai islam itu memudahkan langkah penyusunan kebijakan hukum yang bernuansa islam dapat masuk melalui DPR. Bahkan, kerjasama itu diyakininya akan berjalan secara signifikan karena munculnya kesadaran antarpartai islam.
Sebagai contoh, sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dilandasi spirit Islam dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021 seperti RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Perlindungan Tokoh Agama, dan Simbol Agama secara teoritis akan mudah dibahas dan disahkan.
PKS tetap mendorong kerjasama politik yang diikat oleh ikatan keislaman harus tetap mengusung isu universal, sebagaimana tertuang dalam tujuan adanya syariat atau maqashid al-syariah.
“Islam itu mendorong keadilan atau ‘adalah, persamaan atau al-musawah, kebebasan atau al-hurriyah, dan kemanusiaan. Prinsip universal ini harus tetap menjadi pedoman. Dengan demikian, tidak mesti kerjasama pada RUU yang bernuansa Islam saja, tapi semua produk UU harus dilandasi nilai keislaman yang universal dan bersifat Rahmatan lilalamin.
Di kabupaten Kuningan, kita beberapa kali menggagas koalisi berbasis partai Islam beberapa periode yang lalu. Koalisi umat cukup menguat tahun 2019 walaupun akhirnya terbelah menjelang pencalonan calon kepala daerah.
Semangat keumatan dan spirit partai Islam atau berbasis Islam, bisa menjadi alternatif prioritas dalam menentukan arah politik di Kabupaten Kuningan. Tentu dengan tidak mengesampingkan model koalisi lain demi Kuningan lebih baik.
Konstelasi perpolitikan tahun 2024 merupakan momentum yang tepat untuk membangun aliansi atau koalisi partai partai berbasis Islam. Saatnya Kuningan dibangun dengan spirit religius dan mengadopsi kearifan lokal masyarakat muslim yang cukup kuat. Perlu penyegaran visi dalam membangun kota Kuda menjadi Kabupaten berpengaruh di Jawa Barat.
Semoga wacana ini menjadi nyata…
H Asril Rusli Muhammad Lc MPd (Ketua DPD PKS Kuningan)