KUNINGAN (MASS) – Meski sidang praperadilan terhadap Kapolres Kuningan terkait penetapan tersangka Azis terduga kasus pencabulan batal digelar di Pengadilan Negeri Kuningan.
Namun hal ini tidak menyurutkan warga Blok Ciasem Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan untuk datang ke PN yang terletak di Jalan Aruji Kartawinata.
Mereka datang untuk mengetahui kelanjutan kasus tersebut. Sebenarnya sejak hari Minggu sebagian warga sudah mengetahui sidang bakal batal.
Baca juga: https://kuninganmass.com/sidang-perdana-praperadilan-kapolres-kuningan-batal-digelar/
Tetapi karena jadwal agenda sidang Senin (8/3/2021) tersebar dan ada jadwalnya praperadilan, maka warga tetap datang.
“Ini sih hanya sebagian karena mengetahui sidang diundur. Nanti pekan depan akan lebih banyak,” ujar pengurus RT setempat Enang.
Pria yang kerap dipanggil ayah itu mengaku, warga sudah tidak sabar dengan kasus dugaan pencabulan tersebut. Mereka tidak kendor terus memantau proses penegakan hukum atas tragedi yang menimpa bocah kakak beradik.
“Jangan mentang-mentang pelaku orang kaya sehingga hukum bisa dibeli. Keadilan harus ditegakan,” ujar Enang yang juga kakek korban.
Ia mengingatkan jangan sampai kasus ini lambat karena warga sudah geram dengan lambatnya proses hukum. Jangan sampai nanti justru warga main hakim sediri.
Kasus dugaan pencabulan sempat menggemparkan warga Kuningan. Pasalnya, warga setempat melakukan demo dan meminta pelaku diusir dari wilayah tersebut.
Ternyata pasca terduga pelaku didemo, tersangka minggat dari rumah. Hal ini membuat amarah warga semakin memuncak sehingga mereka pun memasang berbagai poster cacian. (agus)