KUNINGAN (MASS) – Duda yang berinisial AH (36) yang mencabuli anak pacarnya mengaku, bukan sekali mencabuli anak dibawah umur. Namun tiga kali.
“Saya sudah 3 kali melakukannya dengan korban. Pertama saya lakukan di rumah kontrakan di Cirebon dan terakhir di hotel di Kuningan,” ujar tersangka, Kamis (11/2/2020) saat dilakukan pemeriksaan tambahan oleh Unit PPA Polres Kuningan.
Tersangka mengaku tertarik dengan korban karena sering bertemu dan mengajak korban jalan-jalan. Korban pun hasil pengakuaanya lebih cantik dari ibunya.
Ia pun mengaku terangsang karena korban sering menggunakan pakaian seksi ketika itu mengapeli ibunya korban. Tersangka sendiri kenal ke ibu korban karena sering ke Kuningan.
AH yang sehari-hari bekerja di bengkel las juga mengaku merekam perbuatannya menggunakan handphone miliknya dan mengancam korban akan menyebarkannya jika tidak menurut.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya Atmaja melalui Kanit PPA Polres Kuningan IPDA Suhandi, korban merupakan anak dibawah umur berusia lebih 13 tahun.
Dari hasil pengakuan tersangka, sudah 3 kali melakukan persetubuhan terhadap korban. Hal itu tidak diketahui oleh ibu anak dibawah umur tersebut.
Dikatakan, semua terbongkar ketika berawal dari kecurigaan ibu korban yang melihat chat via whatsapp antara korban dan tersangka yang isinya mesra.
Kemudian, ibu korban bertanya kepada korban dan korban mengakui bahwa telah disetubuhi oleh tersangka. Mendengar hal itu ibu korban murka karena ia pun disetubuhi hingga hamil dua bulan.
Ibu korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Korban diancam oleh pelaku akan menyebarkan isi chatingan via whatsapp dan melaporkannya kepada ibu korban andai tidak menurut.
“Tersangka membawa korban ke Hotel Cijoho Permai dan melakukan persetubuhan di tempat tersebut serta pelaku merekam dengan menggunakan handphone milik pelaku,” ujar Suhandi. (agus)