KUNINGAN (MASS)- Setelah Pada Selasa (11/11/2020) progam Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menyambangi SMPN 5 Ciawigebang, giliran Rabu (12/11/2020) SMPN 1 Cidahu Kabupaten Kuningan.
Siswa SMPN Cidahu tampak sumringah dengan hadirnya progam JMS. Pasalnya, mereka menjadi paham apa tugas jaksa. Bahkan mereka juga berkeinginan menjadi jaksa.
Dalam sesi tanya jawab pun pertanyaan datan silih berganti dari para pelajar. Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kuningan Leni Herlina, SH MH yang merupakan Kepala Sub bagian Pembinaan dengan lugas menerangkan satu persatu pertanyaan para siswa.
Program JMS Kejaksaan Negeri Kuningan dilaksanakan melalui kegiatan Pemaparan materi tentang Tugas dan Fungsi kewenangan Kejaksaan oleh Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kuningan,
Dalam penyampaian materi dan sesi tanya jawab dengan guru-guru dan para siswa mengenai permasalahan – permasalahan yang berkembang pada generasi muda dan dinamika permasalahan hukum di lingkungan sekolah.
Kegiatan Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kuningan program JMS merupakan salah satu bentuk langkah strategis dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter anak bangsa.
Hal ini sebagaimana tercantum dalam agenda pembangunan nasional (NawaCita) yaitu pada cita kedelapan: “Melaksanakan revolusi karakter bangsa”.
Tentu yang menitik beratkan kepada pembentukan karakter dan revolusi mental generasi muda sehingga dapat terbentuk generasi unggul yang disiplin, jujur, berani, bertanggungjawab, serta taat aturan.
Kegaiatan Jaksa Masuk Sekolah juga merupakan langkah preventif edukatif dalam rangka langkah strategis pencegahan segala bentuk tindak pidana dengan Moto “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.
Maka diharapkan generasi muda dapat melek Hukum dan mengetahui bahwa hal-hal yang melanggar hukum dapat menghancurkan masa depan kehidupanya.
Kegiatan Penyuluhan Hukum oleh Tim Seksi Intelijen Kejari merupakan program rutin, dimana pelaksanaan kegiatan tersebut baru dapat dilaksanakan menjelang akhir tahun 2020.
Hal ini setelah kasus Covid-19 di Kabupaten Kuningan mulai mereda dengan tidak ada nya penambahan jumlah kasus baru covid-19
Sehingga Kuningan memasuki Zona oranye dan kegiatan belajar tatap muka telah dimulai sejak tanggal 9 Nopember 2020 yang memungkinkan terlaksananya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah.
Pihak Kejari pun oleh Kejaksaan Negeri Kuningan tetap memperhatikan protokol Kesehatan sesuai petunjuk yang diamanatkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan.(agus)