KUNINGAN (MASS)- Kasus perampasan motor dengan cara korban dihipnotis kembali terjadi di wilayah hukum Kuningan. Kejadian pada Rabu (29/10/2020) sore.
Kini, korbannya pemuda asal Desa Purwasari Kecamatan Garawangi. Ia bernama Reza.
Nahasnya lagi motor matik Nopol E 2604 YAN yang digunakan Reza adalah motor pinjaman. Ia pada saat kejadian tengah menonton sepakbola semifinal di lapangan Purwasari.
Karena haus Reza meminjam motor temannya dengan niat membeli es ke warung. Namun, belum sampai ke tukang es ia diberhentikan oleh seorang pria.
Ia diberikan uang dan diminta untuk mengikutinya. Korban pun tanpa sadar dan menuruti keinginan pelaku. Ketika motor hilang korban pun sadar.
Reza kaget dan langsung melapor ke pihak kepolsian. Saking kaget atas hilangnya motor, korban sempat pingsan.
“TKP bukan di pinggir lapangan, tapi beda tempat atau dekat alun-alun,” ujar Jaja Warsija warga Purwasari.
Sekedar informasi kejadian ini harus menjadi perhatian serius para oran tua karena sebelumnya juga terjadi di pada Senin (20/10/2020).
Lokasinya kejadian terjadi di Kelurahan Winduherang. Korbannya adalah pelajar berusia 16 tahun warga Cilame Kelurahan Cipari Kecamatan Cigugur.(agus)