Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Bantuan UKM yang Salah Sasaran Masuk Kedalam Pinjaman?

KUNINGAN (MASS) – Bantuan Presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku usaha yang terdampak pandemi menjadi incaran orang yang ingin mendapatkan bantuan, meski pada kenyataannya mereka tidak mempunyai usaha.

Hal ini pun diakui oleh para kepala desa, dimana  banyak warga yang meminta Surat Keterangan Usaha meski tidak mempunyai usaha.

Pada pencairan tahap I banyak pihak yang tidak layak justru mendapatkan bantuan. Hal ini membuat warga kecewa, sehingga ketika dibuka pendaftaran gelombang kedua warga tidak punya usaha pun ikut mendaftar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun pasca pencairan  tahap I banyak yang salah sasaran ternyata, beredar selebaran himbuan dari pihak BRI selaku bank yang menyalurkan Banpres tersebut.

Berikut isi selebaran itu

Himbauan Dari Bank BRI

Advertisement. Scroll to continue reading.

Buat yang dapat bantuan BPUM sebesar Rp 2.400.000,- tapi diketahui tidak memiliki usaha atau tidak memiliki dagangan maka hati- hati.

Suatu saat nanti akan ada tim survei yang akan turun kelapangan dan jika ada penerima bantuan tersebut diketahui tidak memiliki usaha atau tidak memiliki dagangan, tapi mendapatkan bantuan BPUM ini, maka bantuan tersebut akan masuk kedalam pinjaman yang harus dikembalikan. Kecuali jika benar memiliki usaha atau dagangan maka BPUM îni mutlak bantuan bukan pinjaman.

Cirebon, 23 Oktöber 2020

Advertisement. Scroll to continue reading.

ttd

Bank BRI

Selebaran itu ternyata membuat banyak warga berkomentar sangat setuju karena di lapangan banyak salah sasaran. Selain ada yang tidak punya usaha, juga istri PNS justru mendapatkan, padahal aturannya tidak boleh.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menanggapi beredaranya himbauan itu, Plt Dinas Kopdagprin Kuningan Ir Bunbun Budhiyasa  melalui Kabid UKM Ir Tatang mengatakan, bahwa  informasi itu adalah hoax.

“Itu hoax. Ketika terjadi salah sasaran, maka itu menjadi tanggungjawab si penerima karena mereka berbohong,” ujarnya, Kamis (29/10/2020).

Tatang menyebutkan, pada saat pencairan pun penerima wajib melampirkan SKU. Hal ini agar tidak ada salah sasaran.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Mengenai surat himbauan  sebagai shock therapi sih  sangat bagus. Tapi, kan itu hoax,” jelasnya.

Tatang dalam kesempatan itu menerangkan, alasan pihaknya menyerahkan pendaftaran ke desa bukan ke dinas karena desa/kelurahan lebih mengetahui warganya.

“Kami minta sekali lagi kepada yang tidak punya usaha jangan mengajukan,” pungkasnya. (agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement