KUNINGAN (MASS)- Merujuk kepada Keputusan Senat Universitas Kuningan (Uniku) Nomor 54/SENAT-UNIKU/KNG/2020 tentang Petunjuk Teknis Seleksi Rektor Masa Jabatan 2021-2025, total ada 5 tahapan yaitu penjaringan, penyaringan, pengusulan, pengangkatan, dan pelantikan.
“Tahapan tersebut dilaksanakan mulai dari tanggal 5 Oktober 2021 sampai dengan 6 Januari 2021,” kata Ketua Panitia Seleksi Rektor (PSR) Uniku Cecep Juliansyah Abbas MKom, Kamis (22/10/2020).
Diterangkannya, untuk tahapan penjaringan dilaksanakan mulai dari tanggal 5-24 Oktober 2020 telah melewati beberapa kegiatan penting diantaranya adalah inventarisasi, pendaftaran dan verifikasi bakal calon rektor.
Hasil inventarisasi bakal calon rektor (Bacarek) terjaring sebanyak 17 dosen yang memenuhi kualifikasi bakal calon rektor sesuai petunjuk teknis.
Namun hanya 2 (dua) orang bakal calon rektor yang melakukan pendaftaran dan bersedia mengikuti seleksi calon rektor yaitu Dr Zaenal Abidin MSi dan Dr H Dikdik Harjadi SE MSi.
Menurutnya, keduanya melakukan pendaftaran di Sekretariat Panitia Seleksi Rektor (PSR) Uniku pada hari Kamis tanggal 15 Oktober 2020 kemarin.
Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan secara seksama oleh PSR, kedua Bacarek yang mendaftar tersebut telah memenuhi kualifikasi dan persyaratan sesuai petunjuk teknis seleksi rektor.
Dijelaskannya, untuk selanjutnya kedua bakal calon rektor tersebut akan dilaporkan ke Pimpinan Senat Uniku untuk ditetapkan sebagai Bacarek Uniku masa jabatan 2021-2025.
“Penetapan bakal calon rektor oleh senat akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 24 Oktober 2020 besok,” jelasnya yang diamini Sekretaris PSR Asep Jejen Jaelani, MPd beserta anggota komisi PSR Uniku lainnya.
Cecep yang juga Wakil Dekan II Fakultas Ilmu Komputer (FKOM) Uniku, berharap, proses agenda kegiatan yang telah dilalui dan yang akan dilalui oleh PSR dan Senat Uniku, dapat berjalan dengan lancar dan sukses tanpa adanya hambatan.
Berikut adalah bacarek yang telah diverifikasi berdasarkan petunjuk teknis seleksi calon rektor adalah Dr Zaenal Abidin, MSi dengan jabatan akademik lektor kepala dan jabatan terakhir Dekan FKIP masa jabatan 2009 – 2013.
Sementara yang kedua adalah Dr Dikdik Harjadi, SE MSi dengan jabatan akademik lektor kepala dan jabatan terakhir Rektor Uniku masa jabatan 2016 – 2020.(agus)