KUNINGAN (MASS) – Ketua DPC P3MI (Persatuan Pengusaha Pasar Malam Indonesia) Kuningan Umar Hidayat ditemani pengurus lain, terlihat menyambangi gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Selasa (13/10/2020) siang.
Kedatangan P3MI, diterima langsung oleh komisi 2 untuk meminta kebijakan untuk nanti, setelah zona merah di Kuningan, bisa turun ke zona yang lebih aman.
“Kita akui, dan wajar (dipersulit karena pandemi belum benar-benar selesai, red), tapi kan jenis usaha seperti pasar tradisional, pasar modern dan wisata lain juga tetap beroperasi,” jelasnya setelah pertemuan.
Dirinya meminta, tentunya setelah Kuningan tidak lagi zona merah, agar pasar malam tidak lagi dipersulit.
Menurutnya, pasar malam bukanlah mengundang keramaian, tapi mendatangkan keramaian sama seperti jenis usaha lainnya.
“Kita siap menjalankan protokol kesehatan, dan melakukan pembatasan jam malam,” tegasnya.
Umar menyebut, saat panemi ini pihaknya tidak menggelar kegiatan. Apalagi saat ini sedang zona merah. Umar menyebut, pihaknya tidak ingin melanggar hukum.
Adapun kendala di lapangan, biasanya karena tidak bisa keluarnya ijin keramaian, baik itu dari pihak kecamatan maupun pihak kepolisian.
“Sambil menunggu normal, dewan akan mengundang kami kembali dan diskusi kembali terkait ini,” jawabnya saat ditanya apa yang didapat setelah menyambangi gedung dewan. (eki)