Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

PTT Pusat Diangkat CPNS, Bagaimana Nasib Bidan Provinsi?

KUNINGAN- (Mass)- Sebanyak 96 Bidang PTT pusat sudah diangkat CPNS. Saat mereka tinggal menunggu pemberian SK CPNS  dari pemerintah.

Disaat PTT pusat sudah ada kepastian, bagaimana nasib PTT provinsi dan juga PTT daerah. Hingga saat ini nasib mereka belum ada kepastian.

“Iya ada kecemburuan sosial ketita bidan PTT pusat sudah diangkat. Sedangkan yang provinsi dan daerah belum diangkat. Ini juga menjadi pembahasaan gubernur dalam sebuha acara Senin  (3/4/2017),” ucap Kadinkes Raji Mkes kepaada kuninganmass.com Selasa (4/4/2017).

Dengan adanya pembahasan dari orang nomor satu di Jabar maka nasib mereka akan diperjuangkan. Dengan begini bagi para bidan PTT Provinsi haraf bersabar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mengenai jumlah bidan PTT provinsi Raji menyebutkan, total ada 69 orang. Selain memikirkan bidan provinsi, Dinkes juga memikirkan nasib bidan PTT pusat yang tidak lolos CPNS.

Dari jumlah total 111 ada 15 bidan yang tidak lolos karena faktor umur yang melebih 35 tahun. Bagi mreka yang tidak lolos maka diarahkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Bedanya PNS dan P3K itu dalah P3K tidak memperoleh uang pensiunan. Untuk gaji dan tunjangan tidak ada perbedaan,” sebutnya.

Untuk 20 PTT daerah Raji juga masih menunggu keputusaan. Untuk bidang PTT daerah merupakan hasil kerjasama pemerintah dengan Stikku. Kala itu pemerintah mengalokasikan dana Rp`1 miliar untuk menyekolah 20 bidang itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait penempatan bidang yang sudah diangkat CPNS, Raji menyatakan tidak ada perubahan dari semula. Ketika pada saat PTT mereka ditugaskan di daerah A maka mereka tetap ditempat semula.

Pemkab Kuningan memintaya kepada mereka untuk tidak berpindah selama lima tahun kedepan. Saat ini dengan jumlah yang ada pemerintah mengatur penempatan bidan agar ada di 376 desa. (agus)

 

 

Advertisement. Scroll to continue reading.

 

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement