KUNINGAN (MASS) – Laporan kasus pemukulan yang terjadi di Desa Pakapasan Hilir Kecamatan Hantara ternyata sudah diterima oleh pihak Satreskrim Polres Kuningan.
Laporan pemukulan warga Desa Citapen Kecamatan Hantara itu dilakukan pada Kamis malam, pasca para pelaku yang terlibat dibawa di Mapolres Kuningan.
“Laporan diterima semalam. Prosesnnya masih berlanjut. Ga ada yang diamankan. Mereka buat laporan dan nanti kita panggilin,” ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya Atmadja, Jumat (21/8/2020) malam.
Pasca kejadian kasat menjelaskan semua kondisif, terkait laporan pasti ditindaklanjuti. Pihaknya tentu butuh penyelidikan dari kasus dugaan tindak pindana terus diproses.
Sementara itu, masuknya laporan dari pihak pemuda Citapen karena mereka ingin tindakan itu diproses secara hukum sehingga para pelaku ada efek jera.
Terkait kondisi terkini di dua wilayah tersebut sudah berlangsung aman. Kedua Kades baik Kades Citapen Rutandi dan Pakapasan Hilir Iwan menginginkan semua damai. “Terkait laporan dari pihak Citapen kami hargai karena itu hak warga. Kami berharap tidak ada kasus lagi karena semua ingin damai,” sebut Kades Pakapasna Hilir Iwan. (agus)