KUNINGAN (MASS) – Pelaku pembunuh ibu kandung yang bernama Ono(42) ternyata setelah dibawa ke Mapolres Kuningan pelaku mengamuk. Pelaku sendiri mengidap gangguan jiwa sehingga tidak bisa diperiksa.
“Ini ngamuk-ngamuk di Polres maka kita pisahin dari tahanan lain. Pelaku kita simpan di lorong sel,” ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya Atmaja, Jumat (21/8/2020) malam.
Karena sakit, maka pelaku lanjut kasat, rencananya akan dibawa ke RS Jiwa Losarang. Karena kalau di polres tidak bisa diperiksa.
“Untuk barang bukti kita sudah mengamankan salah satunya ulekan tapi ada di Polsek,” tandasnya.
Sekadar mengingatkan, Ono (42) adalah pelaku pembunuh ibu kandung yang bernama Jumirah (77) di Dusun II Blok Bojong RT 1/2 Desa Kadatuan Kecamatan Garawangi.
Ia dengan beringas menghabisi ibu kandungnya dengan ulekan dan tabung gas melon. Korban sendiri mengalami luka retak di bagian dahi. Pelaku adalah anak ke enam dari tujuh bersaudara. Selama ini pelaku memang selalu merasahkan warga dan puncaknya terjadi sore tadi. (agus)