KUNINGAN (MASS) – Sabtu (27/6/2020) pagi Mapolres Kuningan bau alhkohol menyengat . Begitu juga bau asap ganja menyerbak.
Ternyata bau itu bersumber dari kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman beralkohol hasil sitaan tahun 2019 dan hingga Juni 2020.
Aksi ini bagian dari Hari Ulang Tahun Ke-74 Bhayangkara serta peringatan Hari Antinarkoba Internasional (HANI). Adapun barang yang dimusnakah terdiri dari narkotika jenis ganja sebanyak 500 gram.
Lalu, sabu sebanyak 5 gram, narkotika jenis tembakau sintetis/gorila sebanyak 10 gram, serbuk daun kratom sebanyak 100 gram, obat dextromethorpan 9.000 butir.
Kemudian , obat trihexyphenidyl 500 butir, tramadol 1.300 butir, obat hexymer 2.000 butir. Lalu, minuman beralkohol jenis ciu sebanyak 256 botol, dan minuman beralkohol jenis tuak sebanyak 50 liter.
Barangan bukti itu dimusnahan dengan cara menggunakan alat berat berupa stom wall. Pemusnahan dilakukan langsung Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandeil Malik, Bupati Kuningan H. Acep Purnama, Sekda Kuninngan Dr H Dian Rachmat Yanuar.
Tampak juga Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan Edi Heryadi dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
“Ini bentuk komitmmen kita dalam memberantas peredaran barang haram. Kami ingin Kuningan bersih karena ternyta pelaku yang terjerat menyisir semua segmen,” jelas Lukman.
Sementara Bupati Kuningan Acep Purnama, memuji dan mengapreasiasi langkah tegas Kapolres Kuningan dalam memerangi narkoba selama ini,
Pihaknya pun akan melakukan tindakan tegas apabila ada ASN yang terlibat narkoba dan selama ini sudah dibuktikan.
“Saya senang karena semua pihak mempunyai komimen yang sama dalam memberantas peredaran nakorba di Kuningan,” jelasnya.(agus)