KUNINGAN (MASS)- Bagi warga Kuningan yang belum mengisi Sensus Penduduk Online , hari ini tanggal 29 Mei merupakan hari terakhir. Pengisian data SP online membantu Indonesia dalam memilik satu data.
“Jangan lupa hari ini hari terakhir. Pengisian ditutup jam 23.59,” ujar Kepala BPS Kuningan Asep Aripin Mansur yang didampingi Ketua Rakor Kuningan Agus Awaludin, Jumat (29/5/2200).
Asep menyebutkan, hingga Kamis total ada 27,73 persen warga Kuningan yang sudah melakukan pengisian atau ada sekitar 97,834 KK atau 341.973 jiwa penduduk. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah menyisihkan waktunya.
“Mengenai target , SP online di Kuningan sebesar 31 hingga 32 persen. Hal ini berdasarkan kepemilikan jumlah ponsel di Kuningan. Selain itu juga di Kuningan masih ada 22 daerah yang blank spot,” ujarnya.
Sekadar mengingatkan Sensus Penduduk 2020 secara online yang digelar mulai tanggal 15 Februari 2020 Sabtu jam 00.00. Awalnya mulai 15 Februari- 31 Maret 2020, tapi karena ada wabah corona maka diperpanjang hingga 29 Mei.
Bagaimana caranya? Sangat mudah dimana warga tinggal mengaksesk situs http://sensus.bps.go id masukan NIK dan KK. Setelah itu masukan isi nomor captcha. Apabila datanya ada maka bisa mengakses dan bila sebaliknya maka menunggu petugas sensus penduduk wawancara datang.
baca berita sebelumnya: https://kuninganmass.com/government/sensus-penduduk-dimulai-15-februari-ada-21-pertanyaan-yang-diajukan/
Mengenai target , SP online di Kuningan sebesar 31 hingga 32 persen. Hal ini berdasarkan kepemilikan jumlah ponsel di Kuningan. Selain itu juga di Kuningan masih ada 22 daerah yang blank spot.
baca berita sebelumnya:https://kuninganmass.com/government/sensus-penduduk-bps-kerahkan-1-700-petugas/
Diterangkan, apabil bisa SP 2020 beres maka, Indonesia mempunya satu data kependudukan, sehingga tidak akan ada lagi data dari berbagai versi. Hal ini sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi.
Diterangkan, nanti akan 21 pertanyaan yang ajukan mulai ari NIK, alamat, lama tinggal di alamat saat ini, jenis kelamin, tempat tanggal lahir. Lalu, kewarganegaraa, suku bangsa, agama, bahasa yang digunakan, status hubungan dengan kepala keluarga, status perkawinan,” jelasnya.
baca berita sebelumnya: https://kuninganmass.com/government/duh-di-kuningan-masih-ada-daerah-blank-spot-panjat-pohon-untuk-kirim-sms/
Selain, data itu, juga ada data terkait perkerjaan yakni aktivitas yang dilakukan,pekerjaan dan status perkerjaan. Lalu, pendidikan yakni ijazah terakhir. Sedangkan untuk perumahan ada lima poin yakni status kepemilikan rumah yang ditempati saat ini, listrik,sumber air minum, kepemilikan jamban dan lantai terluas. (agus)