Terdampak Covid-19, Perangkat Desa Minta Keringanan Perbankan

KUNINGAN (MASS) – Meski mendapatkan siltap setiap bulan. Namun, karena ada wabawah corona,  sejumlah perangkat desa yang tergabung pada Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI)  merasa terdampak sehingga mereka “kolaps”.
 
Dengan kejadian musibah ini maka mereka mengajukan beberapa permohonan kepada PD Bank Kuningan agar bisa diberikan beberapa kelonggaran kebijakan terkait keuangan. Sebab,  banyak kepala desa yang menjerit.
 
Ketua PPDI Kuningan, Surhani, berharap Bank Kuningan  (BPR) Kuningan menurun suku bunga dan menangguhkan pengembalian pinjaman karena proses siltap perangkat desa lancar. Kemudian,  meminta agar diaktifkannya kembali asuransi bagi perangkat desa yang mendapat musibah, khususnya bagi yang meninggal atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tiba-tiba.
“Semoga permohonan kami menjadi pertimbangan karena memangs saat ini tengah masa sulit,” jelasnya, Senin (4/5/2020).
Terpisah,  Direktur Operasional Bank Kuningan, Deni Heryana,  mengaku akan mengkaji  aspirasi yang disampaikan oleh PPDI Kuningan setelah adanya surat resmi yang diajukan. Sebab, semua terdampak dengan adanya wabah.
 
“Tentu kami meminta ajuannya dalam bentuk surat resmi karena kan lembaga resmi agar sesuai dengan prosedural. Ini juga berlaku untuk rekan-rekan dari Apdesi, karena memang sudah ada beberapa aturan dari OJK yang menjadi dasarnya, ”  tandas Deni.
 
Pertemuan ini  sifatnya berupa permohonan dari PPDI. Pihaknya akan membicarakan lebih lanjut di tingkat direksi Bank Kuningan dan memutiskan yang terbaik bagi PPDI. Untuk bisa mengajukan penangguhan ke bank manapun,  harus  survey.
“Tapi apabila punya penghasilan tetap dan tidak terdampak itu tidak bisa ditangguhkan dan ini harus dipahami oleh semua,” tandasnya.(agus)