KUNINGAN (MASS)- Meski ada imbauan dari Bupati Kuningan H Acep Purnama terkait pelaksanaan salat tarawih di rumah. Namun, banyak warga yang tetap melaksanakan di masjid setelah ada kesepatakan dari berbagai pihak.
baca berita sebelumnya: https://kuninganmass.com/government/kuningan-zona-merah-salat-tarawih-di-rumah-saja/
Seperti yang dilakukan Pemdes Garawangi, kegiatan salat tarawih di Masid Nurul Huda tetap dilakukan dengan aturan jaga jarak dan menggunakan masker. Warga sekitar pun sangat antusias melaksanakan salat tarawih karena memang momen ini sangat ditunggu.
“Sangat sedih, berbeda dengan tahun lalu hari pertama ramai ini sedikit corencang. Padahal masjid ini direnovasi agar pada saat tarawih nyaman,” ujar Siti warga setempat.
Kades Garawangi Haswidi SE membenarkan, kegiatan salat tarawih dilaksanakan di wilayahnya. Hal ini hasil kesepakatan dengan semua pihak.
Bukan hanya di Garawangi, di desa sebelah pun yakni Desa Purwasari salat tarawih tetap dilaksanakan. Purwasari merupakan wilayah yang konsisten melaksanakan kegiatan ibadah meski ada larangan. Seperti pada salat Jumat pun tetap mengggelar.
“Salat Jumat pun tetap dilaksanakan, apalagi salat tarawih yang terpenting jaga jarak dan mengunakan masker,” ujar Jaja warga setempat yang diamini Nanang Subarnas.
Terpisah, di Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung pun pelaksanaan tarawih berjalan lancar. Menurut Kades Arief Amarudin, tarawih dilakukan dengan prosedur yang sudah ditetapkan yakni jaga jarak dan menggunakan masker.
“Di desa kami juga tarawih aman dan lancar karena memang merasa aman. Warga sangat antusias menyambut datangnya bulan suci Ramadhan,” timpal Didi warga Desa Kadatuan Kecamatan Garawangi. (agus)