KUNINGAN (MASS)- Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi menyebutkan, dari jumlah KK yang ada di Kabupaten Kuningan sebanyak 361.780 KK dengan Rumah Tangga Sasaran sebanyak 277.287 RTS, ternyata yang berhak mendapatkan bantuan gubernur hanya 44.550 Keluarga Penerima Manfaat.
Hal itu dikatakan oleh Sekda pada saat Rapat Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tanggap Darurat Covid-19 di Ruang Kerja Sekda pada Kamis (09/04/2020). Menurut rencana penyaluran akan dilakukan pada tanggal 16 April.
“Untuk bantuan gubernur, Kuningan hanya mendapatakan quota final yang fix sebanyak 44. 550 KPM, yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 April 2020” ucap sekda.
Dian merinci bantauan itu berupa sembako senilai Rp350 ribu dan uang senilai Rp150 Ribu. Untuk sembako komoditinya berupa beras 10 Kg, makanan kaleng 2 Kg/ 4 kaleng, gula 1 Kg, minyak 2 Liter, terigu 1 Kg, Vit C 1 paket dan mie instan sebanyak 16 buah.
“Untuk sembako sesuai dengan mekanisme yang disampaikan Pemprov Jabar yaitu melalui Perum Bulog, dan pendistribusiannya dengan mengikuti protokol dalam rangka pencegahan covid-19,” jelasnya.
Sementra untuk penyaluran bantuan sembako akan dilakukan oleh Kantor POS sebagai petugas distribusi dari gudang kepada Ruma Tangga Sasaran yang ada di Kabupaten Kuningan.
Sekda berharap agar adanya sinkronisasi data dan pemahaman bersama dari steakholder terkait, mulai dari pendataan, penganggaran perencanaan jenis bantuan dan pendistribusian bantuan tersebut, guna meminimalisir kerawanan dan reaksi sosial dimasyarakat. Oleh karena itu diperlukan data yang akurat by name by adress.
Terpisah, Kadinsos Kuningan Dudi Buadiana MSi yang didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial Hj Engking Sarki mengaku , data yang berjumlah 44.550 itu merupakan data terpisah dengan penerima PKH atapun BPNT sebesar 93.350 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
“Data 44.550 itu kita ambil dari data terpadu kesejahtaraan sosial. Sebenarnya Kuningan mengajukan yang terdapat dari DTKS sesuai quota 48.874 RTS. Sisanya 4. 324 RTS juga diharapkan mendapatkan bantuan,” jelasnya.
Diluar itu pun ada data non DTKS sebanyak 20.152 RTS dan untuk data ini belum ada penetapan dari gubernur. Pihaknya berharap semua paham dengan keputusan ini.
“Kami juga tentu tidak ingin ada tumbang tindah penerimaan bantuan sehingga akan kembali dicek karena takut ada yang meninggal. Ini berdasarkan data yang selama ini sudah ada. Menurut rencana bantuan ini akan diberikan selama 3-4 bulan,” jelasnya.
Hadir dalam rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Kuningan, Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Kab. Kuningan, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinsos, Kepala Diskoperin, Kepala DKPP, Kabag Ekonomi , Kabag Kesra, Pimpinan Perum Bulog Kantor Cabang Cirebon, Kepala Kantor POS Cabang Kuningan, Kepala Bidang Dayasos dan PFM Dinsos Kab. Kuningan. (agus)