KUNINGAN (MASS) – Pasca memutuskan melakukan karantina wilayah persial dan juga penutupan jalur protokol di Kabupaten Kuningan untuk menghindari semakin meluasnya penyebaran virus corona, Bupati Kuningan H Acep Purnama pada Senin malam menemui satu persatu pedagang yang berada di pertokoan Siliwangi.
Orang nomor satu itu di kota Kuningan itu didampingi Kapolres Kuningan AKBP Lukman Sayfri Dandiel Malik dan Kasat Lantas AKP Rizky Sawaludin Akbar. Acep memberitahukan para pedagang mulai Selasa berjualan hingga jam 8 malam.
“Saya kasih tahu yah besok jualan hingga jam 8 malam saja. Karena ada kebijakan karantina wiilayah parsial. Nanti jalan protokol akan ditutup,” ujar bupati kepada pegawai Martabak Denis.
baca berita sebelumnya:https://kuninganmass.com/government/bupati-tetapkan-karantina-wilayah-dan-penutupan-jalur-protokol/
Ia meminta kepada pedagang untuk memahami hal ini karena demi kebaikan. Mereka pada siang harinya boleh berjualan. Namun, pada malam hari hingga jam pukul 20.00 WIB.
Pada kesempatan itu juga bupati meminta kepada pedagang untuk tidak melayani pembeli ditempat. Barang dagangan hanya boleh dibukus. Hal ini aga tidak ada kontak fisik yang menyebabkan virus semakin menyabar.
Usai dari pertokoan Siliwangi, bukan juga mendatangi Warung Kasreng Burjo yang berada di Jalan Dewi Sartika. Kepada pemilik bupati meminta untuk berjualan hingga jam 8 malam dan tidak melayani pengunjung makan ditempat.
“Saya siap mematuhi aturan ini karena memang situasinya seperti ini yang terpenting ada pembelinya. Biasanya kami buka 24 jam. Dengan aturan ini maka hanya buka dari pagi hingga jam 8 malam. Untuk masalah semua makanan dibungkus kami sudah menyiapkan,” ujar Lina pemilik kasreng.
Sementara pasca berita masalah karantina wilayah dan punutupan jalur protol membuat pedagang menjerit. Hal ini karena membuat penjualan semakin menurun terlebih banyak orang harus diam diri di rumah. (agus)