KUNINGAN- (Mass)- Dandim 0615/ Kuningan Letkol Inf Arief Hidayat SIP akan melakukan tindakan tegas kepada para tengkulak yang membeli harga gabah dibawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Adapun Harga Gabah Kering Panen (GKP) di penggilingan ditetapkan sebesar Rp3.750 per kilogram.
“Saya minta kepada wartawan kalau mendapatkan informasi ada tengkulak membeli gabah dibawah HPP lapor ke Kodim,” ucap Arief kepada awak media pada acara silaturahmi dengan wartawan Senin lalu (07/3/2107).
Ia berjanji akan melakukan tindakan tegas kepada tengkulak tersebut dengan cara menyerahkan proses hukum kepada kepolisian. Namun, sebelumnya tengkulak nakal tersebut akan diperintahkan memberikan hormat kepada bendera merah putih seharian penuh.
Hal ini lanjut dia, agar ada efek jera sehingga mereka tidak seenaknya memainkan harga yang ujungnya merugikan petani. Justru seharusnya harga gabah itu harus dibeli lebih tinggi dari HPP.
Sementara itu, Harga Gabah Kering Giling (GKG) di gudang Bulog ditetapkan sebesar Rp4.600 per kilogram sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan Beras Harga Pembelian Beras dalam negeri ditetapkan sebesar Rp7.300 per kilogram di gudang Perum Bulog. (agus)