KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan H Acep Purnama dengan Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik sepakat semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang akan dilarang, baik itu kegiatan musik, olah raga hingga aksi demo.
“Pokoknya dilarang untuk mengantisipasi menyebarkanya virus corona. Langkah ini diambil oleh pemerintah untuk melindungi warganya,” ujar Acep, pada saat acara jumpa pres yang dihadiri Dandim dan Sekda Dr Dian Rachmat Yanuar MSi, Senin (16/3/2020) di Pendopo Kuningan.
Ditanya terkait kegiatan Jumatan yang menimbulkan banyak kerumunan, Bupati sempat berhenti sejenak. Namun, pada akhirnya menganjurkan para jamaah membawa sajadah dan karpet disemprot sehingga bersih dan terbebas dari virius corona.
Acep mengaku, pihaknya akan bekoordinasi dengan pihak MUI. Namun, yang pasti meminta semua warga harus selalu mengutamakan kebersihan.
Sekadar informasi yang dihumpun kuninganmass.com, warga Desa Kawungsari yang terdampak pembangunan Waduk Kuningan atau Waduk Cilewung akan melakukan aksi demo terkait pembebasan lahan milik warga yang tidak kunjung beres. Dengan adanya alaran ini tentu aksi mereka bakal terhambat. (agus)