KUNINGAN (MASS) – Untuk kesekian kalinya kebakaran akibat keteledoran sang pemilik rumah mematikan kompor gas kembali terjadi. Kejadian ini terjadi di Lingkungan Lamepayung RT 03/06 Kelurahan/Kecamatan Kuningan pada Rabu jam (26/2/2020) jam 10.00 WIB.
Kejadian kebakaran diduga pemilik rumah yang bernama Hj Andasah (70) lupa mematikan kompor gas. Ternyata api yang masih menyala itu merembet kamar yang dijadikan tempat kontrakan. Untungnya berkat kesigapan petugas Damkar kebakaran tidak merembet kemana-mana.
“Kebakaran diketahui ketika Arif Faturohman (28) salah satu Warga yang kebetulan lewat di TKP. Kemudian ia melaporkan ke Damkar,” sebut Kepala UPT Damkar Satpol PP Kab.Kuningan Mh Khadafi Mufti, SPd MSi.
Dengan dibantu warga sekitar, pihak Kepolisian Sektor Kuningan, api berhasil dipadamkan pada pukul 10.30 wib ( +- 45 Menit). Cepatnya laporan kejadian kebakaran, dapat meminimalisir kerugian kebakaran sehingga korban hanya menderita kerugian Rp5 juta.
Adapun jumlah kerugian adalah bangunan seluas 5×7=35m2 x @ Rp.750.000/ M2 = Rp. 26.250.000 dan lemari, kursi, dan kasur, tabung gas, kompor +- Rp.5.000.000, sehingga total Rp31.250.000.
“Kami menerjunkan lima petugas sehingga api bisa dikendalikan. Andai telat maka bisa merembet terlebih banya bangunan dari kayu. Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran,’ jelasnya. (agus)