KUNINGAN (MASS) – Forum masyarakat peduli Desa Paniis kembali melayangkan surat pada direktur PDAM Kota Cirebon terkait aktifitas produksi horizontal di Desa Paniis. Dalam suratnya itu disebutkan pada Minggu ini, akan dilakukan penutupan sumur produksi.
Hal itu dibenarkan oleh salah satu koordinatornya M Saap melaui pesan tertulis. Disana disebutkan alasannya karena tidak terlihat akan adanya gelagat penyelesaian yang sah berdasarkan hukum, balk itu Desa Paniis, PDAM Kota Cirebon, serta pemerintahan Kabupaten Kuningan.
“Penghentian sementara kantor Produksi PDAM Kota Cirebon di Desa Paniis” tulisnya dalam surat yang diterima salinanya oleh kuninganmass.com Rabu lalu.
Dalam surat yang berbedar tersebut, penghentian tersebut akan dilakukan pada Minggu (23/2/2020) pukul 08.00 WIB. Surat tersebut dilayangkan dengan perihal pemberitahuan.
Polemik di Desa Paniis sendiri sudah berlangsung cukup lama, namun kian menghangat lagi belakangan ini setelah issu terminal wisata berkembang.
Bukan tanpa sebab, sebagian masyarakat Paniis yang menggarap pertanian ternyata terdampak langsung dari berkurangnya sumber mata air yang biasanya bisa dipakai, karena harus disalurkan ke Kota Cirebon melalui PDAM Tirta Giri Nata.
Namun penggunaan air oleh PDAM Kota Cirebon senciri memiliki kekuatan hukum atas kesepakatan yang pernah terjalin dengan pemerintahan Kabupaten Kuningan (G toG) di masa sebelumnya. (eki)