KUNINGAN (MASS)- Begitu mendapatkan laporan kebakaran di Madrsyah Al-Mawadah Desa Sukamulya Kecamatan Garawangi pada Jumat (21/2/2020) jam 21.49 WIB, UPT Damkar mengerahkan dua unit mobil pemadam.
Bukan hanya itu, 8 personil pun diturunkan.Hasilnya, api bisa dipadamkan pada jam 22.50 WIB atau butuh waktu 1,5 jam.
Andai telat maka seluruh bangunan akan ludes. Yang terbakar bagian atap dengan jumlah kerugian Rp78.7500.000. Lalu, lemari, kursi,kitab dan peralatan Hadrah ( alat musik) +- Rp10 juta.
baca berita sebelumnya: http://:https://kuninganmass.com/incident/ponpes-al-mawadah-terbakar/
“Kebakaran jam 21.30 WIB, laporan masuk jam 21.49 WIB. Andai langsung mungkin bisa lebih cepat lagi penangananya. Api terlihat pertama dari ruang kantor dan terus membesar,” jelas Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan Mh Khadafi Mufti, SPd MSi, usai kejadian yang menyebutkan luas bangunan adalah 15 M x 7 M = 105 M2.
Sebelum Damkar datang, dengan menggunakan peralatan seadanya warga berusaha memadamkan api. Karena api cukup besar damkar mengerahkan 2 unit armada damkar.
baca berita sebelumnya: https://kuninganmass.com/incident/kebakaran-di-sukamulya-satu-orang-meninggal/
Dibantu warga Sekitar, pihak kepolisian sektor Garawangi,anggota Koramil garawangi dan aparat Pemerintahan Desa Garawangi api berhasil dipadamkan pada pukul 22. 50 wib ( +- 1 Jam 30 Menit).
Mengenai ada korban yang meninggal akibat serangan jantung, kebetulan rumahnya berdekatan dengan TKP, Khadafi ikut belasungkawa. Semoga keluarga diberikan ketabahan dan almarhum ditempatkan di tempat yang mulia.(agus)