KUNINGAN (MASS)- Jumlah pengendara yang meninggal karena laka lantas selama 2019 adalah 77 orang. Sedangkan yang luka berat 97 dan luka ringan 192 orang.
Menurut Kapolres Kuningan AKBP Imam Setawan SIK, terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) disebutkan pada tahun lalu ada 28.593 pelanggaran lalul intas. Sedangkan pada tahun ini ada 17.869 kasus.
“Pada tahun 2019 jenis pelangaran mengalami penurunan sehingga terjadi selisih 4.557 atau terjadi penurunan 38 persen,” jelasnya pada acara press release, Senin (30/12/2019).
baca berita sebelumnya: https://kuninganmass.com/government/setahun-ada-343-tindak-pidana-yang-dilaporkan-berapa-yang-diselesaikan/
Sekadar informasi tingginya lakalantas tertutama yang sampai meninggal dunia harus menjadi perhatian semua pihak, karena bukan hanya membuat keluarga berduka tapi juga harus mengeluarkan materi.
Memang selama ini ada bantuan dari Jasa Raharja Rp50 juta tapi nilai itu tidak sebanding harga nyawa. Selama ini kecelakan lalu lintas didominasi oleh pengendara motor.(agus)