KUNINGAN (MASS) – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) sebagai wadah gerakan koperasi di Kabupaten Kuningan ternyata hidup secara mandiri. Hal itu diungkapkan Sekertaris Dekopinda, H Endang, Selasa (17/12/2019).
“Ya kita bisa jalan ya mandiri, ada iuran dari anggota,” terangnya saat ditemui di tempat kerjanya.
Dari 535 koperasi di Kabupaten Kuningan, keanggotaan dekopinda hanya 145, itupun yang terindikasi sehat hanya 65 saja.
“Jadi yang iuran pun yang sehat saja, yang ada sisa dari usaha. Iuran tuh ya sebagai dana pendidikan dan dana pembangunan kerja daerah,” paparnya.
Selain dari iuran, meski tidak besar, dekopinda pun menerima bantuan hibah dari APBD.
“Tapi ya kita tidak sampai bisa membantu secara finansial dan teknis pada koperasi yang tidak sehat,” ujarnya.
H Endang menyebut, dekopinda bisa berjalan pun merupakan sebuah pencapaian, karena dekopinda tidak memiliki mata anggaran rutin dan terukur layaknya dinas.
“Tidak bisa sampai begitu (subsidi silang iuran dari yang sehat diperbantukan untuk yang sakit, red), lagipula kan tugas dekopinda adalah pendidikan dan membawa aspirasi,” tuturnya.
Dekopinda sendiri merupakan wadah pergerakan koperasi yang sudah terstruktur hingga tingkat nasional, Dekopin, Dekopinwil, serta Dekopinda.
Dekopinda, sambung dia, secara yuridis memiliki fungsi menanungi semua koperasi yang berbadan hukum.
“BMT pun kala awalannya pakai koperasi, ya masuk. Nah kalo koperasi sekolah tidak masuk, mereka hanya diberi pengakuan, tidak bisa jadi anggota,” pungkasnya.
Sementara itu, dari data yang diperoleh kuninganmass.com dekopinda rutin mendapatkan dana hibah sebesar Rp100 juta tiap tahun dari APBD Kuningan. (eki)