KUNINGAN (MASS) – Banyaknya kecelakaan bus di Kuningan khususnya yang terjadi di Jalan Moh Toha Desa Kedungarum Kecamatan Kuningan ternyata tidak terlepas dari banyaknya kondisi bus yang memang sudah tidak laik jalan.
Menurut Kadishub Kuningan Deni Hamdani, dari ribuan armada bus yang beroperasi hanya 30 persen yang laik jalan, sehingga sisanya 70 persen yang tiak lain jalan. Kondisi ini tidak bisa dihindari karena usaha jasa transportasi tengah lesu.
“Berdasakan hasil ramcek kami ada 30 persen yang lain jalan, sehingga sisanya tidak laik,” sebut Deni kepada kuninganmass.com, Senin (2/12/2019).
Dikatakan persaingan bus itu ketat dan moda transporatsi sudah bagus-bagus seperti kereta. Kemudian, angkutan pribadi banyak yang sudah punya, sehingga ketergantungan warga pada bus tidak tinggi terlebih menjamurnya travel gelap.
Namun lanjut Deni, hal ini akan menjadi pekerjaan rumah pihak Dishub. Apabila usaha mereka stabil maka pemeliharan pun akan stabil karena untuk pemeliharan itu sangat mahal.
“Kami bukan tidak tegas menindak karena masalah tegas dan tidak kembali ke hati masing-masing pengsuaha. Meski ada 70 persen bukan berati mereka tidak bisa beroperasi karena pada saat uji KIR baik-baik saja,” tandasnya.
Mantan Kasatpol PP itu mengatakan, dengan adanya 70 persen yang tidak laik jalan bukan berarti mereka tidak boleh jalan karena secara umum masih bisa beroperasi. Sekarang bisa dibuktikan dengan 70 persen tidak laik jalan, apakah tiap hari ada yang celaka?
“Kemarin yang pada saat terjadi kecelakaan itu murni faktor humam eror, karena setelah secara kelaikan pabrikan dengan tim investigasi kecelakaan lalu lintas dilakukan cek memang humam eror. Bus itu diprelok sehingga rem mengunci,” jelasnya.
Sementara itu, mengenai yang 70 persen, Deni mengaku, pihaknya sudah melakukan pembinaan dan pemberitahuan agar kepada perusahan bus melaksanakan standar operasional prosedur, dimana setiap kedatangan dan keberangkatan wajib dicek.
“Yang tidak laik jalan itu bus yang berumur 25 tahun atau yang sudah karolot. Ini tentu PR bagi perusahaan untuk melakukan peremajaan,” pungkasnya. (agus)