KUNINGAN (MASS) – Visi kuningan 2018-2023 adalah Kuningan MAJU (Makmur, Agamis, Pinunjul) Berbasis Desa Tahun 2023, merupakan niatan yang tulus dari penguasa Kuningan untuk membangun Kuningan kearah yang lebih baik lagi.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) berkomitmen akan terus mengawal niatan tulus tersebut, apakah benar-benar niat membangun Kuningan dari mulai desa ataukah niatan tersebut hanya setengah-setengah.
Anggaran dana desa harus dikawal dengan sebaik mungkin, agar bisa diserap semaksimal mungkin guna menunjang kemajuan desa yang ada di Kabupaten Kuningan, serta dalam perjalanannya harus dipastikan berjalan sesuai dengan alokasinya.
Untuk mewujudkan komitmen tersebut IMM Kuningan pada tanggal 23 Oktober 2019 ini akan mengundang KPK untuk hadir ke Kuningan guna menjadi narasumber dalam Seminar Anti Korupsi.
Tak hanya kepala desa atau aparatur desa saja yang akan diberikan pemahaman terkait jaga dana desa namun semua stakeholder yang ada di Kabupaten Kuningan pun harus memahami betul prosedur pengawalan dana desa tersebut, diantaranya adalah birokrasi dan aparatur pengawas internal pemerintahan.
Dalam mengawal anggaran dana desa ini semua pihak tidak boleh menutup mata apalagi sampai terjadi kongkalikong. Semuanya harus proaktif dan bertugas sesuai dengan tupoksinya.
IMM Kuningan juga akan mengajak KPK RI untuk mengawasi pengawas internal pemerintahan dalam hal ini adalah inspektorat agar menjalankan tugas pengawasannya dengan baik serta tidak tersematkan kongkalikong dalam menjalankan fungsinya. Karena tugasnya sangat berat yakni mengawasi semua instansi yang ada di Kabupaten Kuningan.
Selain itu kami juga berharap semua SKPD yang ada di Kabupaten Kuningan berbenah dan berkomitmen untuk menciptakan good government.***