KUNINGAN (MASS)- Pemkab Kuningan akan melunasi hutang ke BPJS Kesehatan pada Sepetember 2019. Seperti diketahui Pemkab Kuningan sejak 2004 mempunyai utang ke sebesar Rp89 miliar.
Hasil kesepakatan utang itu dibayar secara dicicil selama dua tahun dari Dana Alokasi Umum. Pemotongan langsung dilakukan oleh Kemenkeu Rp23,44 miliar untuk tahun 2018 dan Rp65,56 miliar untuk tahun 2019.
Cicilan terkahir ke BPJS akan lunas bulan September.Dengan begini maka pada tahun 2020 Kuningan terbebas dari utang ke BPJS diluar kewajiban setiap tahunnya. Adany utang ke BPJS membuat anggaran ke tiap SKPD dipangkas dan dampaknya belanja untuk pembangunan terhambat.
“Iya akan beres September setelah dicicil selama dua tahun. Insya Allah tahun 2020 APBD bisa normal lagi dan akan lebih leluasa mengalokasikan belanja untuk pembangunan,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan Drs Apang Suparman MSi melalui Kepala BidangAnggaran dan Perbendaharaan Otang Setiawan MSi, belum lama ini.
Sekedar informasi utang BPJS itu adalah membayar BPJS PNS dan CPNS sebesar 3 persen dengan jumlah 11.000 lebih pegawai. Sedangkan yang 2 persen ditanggung oleh PNS dan CPNS.
Untuk yang potongan 2 persen setiap bulan dipotong dari gaji dan disetorkan oleh bank bjb Kuningan ke rekening BPJS. Meski yang 3 persen tidak dibayar selama ini, namun PNS dan CPNS yang sakit mendapatkan pelayanan maksimal.
Begitu juga klaim ke tiap rumah sakit, puskes atau dokter selalu dibayar. Situasi ini  berbeda dengan peserta mandiri yang tidak membayar langsung diputus kepesertaanya.(agus)