KUNINGAN (MASS) – Duka tengah menimpa pasanga Suharja (70) dan Salwai (68) warga Dusun VI Rt 22/06 Desa Cengal Kecamatan Japara. Rumah hasil jerih payah yang dibangun puluhan tahun ludes terbakar.
Yang paling menyakitkan adalah proses terbakarnya adalah ketika mereka tidak ada di rumah. Andai ada di rumah, mungkin tidak akan separah ini dimana korban harus menelan kerugian hingga Rp48 juta.
Kejadian kebakaran yang terjadi pada Senin (21/5/2019) jam 11.45 WIB itu awalnya diketahui oleh Ahmad Priatna (67) . Ia melihat kepulan asap dari dapur rumah dan ada kobaran api.
Kemudian yang bersangkutan meminta pertolongan warga untuk memadamkan api. Sekitar pukul 12. 05 WIB Dedi (lurah dusun setempat) menginformasikan kejadian kebakaran ke kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PPKuningan (0232) 871113.
Begitu mendapatkan laporan petugas Damkar bergegas ke TKP dan tiba jam 12. 20 wib (+-20 menit). Dengan dibantu warga setempat setempat, anggota Polsek Jalaksana, anggota Koramil Jalaksana api berhasil dipadamkan pada pukul 13.15 wib wib (+- 45 menit).
Diduga penyebab kebakaran dari konsleting listrik yang berada di titik ruang dapur. Kerugian Rp45 juta itu terdiiri dari total bangunan 10 x 13 = 130 m2 dan bangunan yang terbakar +- 30 m2.
Taksiran kerugian bangunan terbakar seluas 30 m2 x Rp.1.500.000/ m2 = Rp.45.000.000 dan atau 45% ( atap bangunan, tembok). Lalu, barang lainnya perabot rumah tangga, lemari,rak , kompor gas dll +- 3.000.000
sehingga total kerugian : Rp48 juta.
“Adapun Kebutuhan mendesak adalaha perlu segera dilakukan perbaikan bangunan rumah, obat-obatan , logistik/makanan dan korban sementara tinggal di rumah saudara nya,” ujar
Plt Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan
MH Khadafi Mufti, SPd MSi. (agus)