KUNINGAN (MASS) – Pernyataan Bawaslu Kuningan terkait sengketa suara caleg Partai Gerindra memantik caleg parpol lain, Ade Aspandi, untuk angkat bicara. Muncul asumsi dari Ade, jangan-jangan terdapat kasus serupa yang menimpa caleg lain.
“Jangan-jangan ada Sri-Sri lainnya, cuma tidak berani menyengketakan seperti yang dilakukan timses Sri Laelasari,” duga caleg PSI Dapil 2 Kuningan tersebut kepada kuninganmass.com.
Dengan mencuatnya kasus ini, Ade teringat kembali pada tudingan Fordem (Forum Demokrasi) yang menilai KPU tidak berintegritas. Sebab di tingkat provinsi rupanya terbukti ada pergeseran data.
“Selain terbukti ada pergeseran angka, juga dikeluarkannya sanksi administrasi oleh bawaslu tentang perintah memperbaiki administrasi terhadap data tersebut,” ucapnya.
Fenomena ini, menurut Ade, benar-benar sangat memprihatinkan. Ketika tahapan formula seperti pleno semua tingkatan sudah selesai tetapi rumor dan fakta masif berkembang.
“Kalau pelaksana atau dalam hal ini KPU tidak cepat tanggap atau memberikan klarifikasi kepada publik, bisa jadi asumsi yang ramai berkembang terutama di kalangan para peserta pemilu yang terdiri dari parpol maupun para calegnya yaitu menyayangkan integritas pelaksana,” ujar dia.
Namun terlepas dari segala proses dan tahapan yang sudah berlangsung, pihaknya tetap berterimakasih dan salam hormat kepada semua jajaran pelaksana dari tingkat desa sampai kabupaten.
baca juga: https://kuninganmass.com/politics/soal-sri-laelasari-bawaslu-perintahkan-kpu-perbaiki-data/
Terpisah, Ketua KPU Kuningan, Asep Z Fauzi belum mengeluarkan pernyataan resmi tatkala dikonfirmasi awak media. Keterangan sementara baru dilontarkan Maman Sulaeman, salah seorang komisioner KPU Kuningan.
“Sanding data sudah dilaksanakan Sabtu 11 Mei 2019 sesuai perintah KPU Jabar atas rekomendasi Bawaslu Jabar di forum pleno rekap suara tingkat provinsi. Proses sanding data disaksikan Bawaslu Kuningan, KPU Jabar dan Bawaslu Jabar,” terang Maman.
Tanpa menyebut angka dan suara siapa yang unggul, ia menandaskan, hasil sanding data itu nanti akan ditetapkan. Prosedurnya, sambung Maman, masih menunggu arahan KPU Jabar dan Bawaslu Jabar.
“Sudah diberita acarakan, dan sudah kami serahkan ke Bawaslu Kuningan dan ke Bawaslu Jabar,” jelas Maman.
Pada Minggu kemarin (12/5/2019), tambah dia, Bawaslu dan KPU Kuningan sudah memutuskan mengundang media perihal sanding data. Tujuannya agar informasi yang hendak disampaikan ke publik itu sama.
“Kalau tidak halangan, insya Allah besok (Selasa, red) kita akan konferensi pers,” tukas Maman. (deden)