KUNINGAN (MASS)- Jabatan Kajari Kuningan kembali berganti setelah sebelumnya dijabat oleh Adhyaksa Darma Yuliano SH MH, kini berpindah ke Luchterin Tedjosunarno. Adhyaksa bertugas di Kuningan sejak tanggal 30 Oktober 2017.
Luchterin Tedjosunarno sebelumnya menjabat Kajari Weda Provinsi Halmahera Tengah. Sedangkan Adhyaksa pindah ke Kejagung atau tepatnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum kejaksaan Agung RI.
Acara pisah sambut dilaksanakan pada Senin (29/4/2019) malam di Pendopo Kuningan. Semua pejabat hadir termasuk Bupati Kuningan H Acep Purnama. Momen pisah sambut dibalut nuansa sederhana namun sangat berkesan terutama bagi Adhyaksa.
Bupati Kuningan H Acep Purnama, dalam sambutanya, mengucapkan terima kasih atas pengabdian Kajari Adhyaksa dan Kepada Kajari Kuningan yang baru Luchterin Tedjosunarno mengucapkan selamat bertugas di Kabupaten Kuningan.
“Atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Adhyaksa atas pengabdian di Kabupaten Kuningan. Kepada Pak Luchterin Tedjosunarno saya berharap bisa melaksanakan tugas serta koordinasi dengan pemerintah daerah dalam upaya menegakan hukum di Kabupaten Kuningan,” ujar Bupati Acep.
Menurutnya, penegakan hukum perlu dibangun dalam mendukung penyelenggaran pemerintahan yang bersih serta mengayomi dan memberdayakan masyarakat guna mewujudkan Kabupaten Kuningan yang Mandiri Agamis dan Sejahtera.
Sementara itu, Adhyaksa Darma Yuliano yang memberikan sambutan bersama istri tercinta tampil elegan dengan stelan batik. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang banyak mendukung tugasnya sehingga lancar.
Sekedar informasi selama bertugas di Kuningan Adhyaksa melaksanakan tugas dengan baik dan yang paling menonjol adalah pengungkapan kasus KUR yang merugikan negara puluhan miliar. Selain itu, beberapa kasus pidana lainnya di Kuningan.(agus)