KUNINGAN (MASS) – Kepala Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Kuningan Dra Hj Susiawati MSi menyebutkan ada 15 kecamatan di Kuningan yang tunggakan pajaknya sangat tinggi. Saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi kepada 15 kecamatan tersebut.
“Total ada 79.407 Kendraan Bermotor yang menunggak. Jumlah itu tersebar di 32 kecamatan. Namun, 15 kecamatan diantaranya paling tinggi,” ujar Susi yang didampingi Kasi Pendapatan dan Penetapan Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Kuningan Yus Muhamad Nizar, Kamis (21/3/2019).
Diterangkan, dari jumlah 15 kecamatan yang masuk lima besar penunggak tertinggi adalah Kuningan, Ciawigebang, Luragung, Cilimus dan Jalaksana. Tunggakan itu bukan hanya kendaraan roda dua tapi juga roda empat.
“Totalnya ada 10.000 yang ditelusuri tahun ini. Kami juga tidak diam usai pulang kerja melakukan penelusuran karena jumlahnya sangat besar,” ujar Susi lagi.
Ia menerangkan, ada tujuh poin yang membuat WP nunggak pajak, diantaraanya adalah dari kendaraan sudah dijual, motor sudah rusak atau tidak digunakan. Lalu, menggunakan alamat palsu, lebih memprioritaskan pembayaran cicilan motor dan sebagainya.
Diterangakan, pihak Samsat sendiri terus melakukan upaya agar WP melaporkan kendaraan yang sudah dijual, baik melalui himbauan berbagai media, hingga mendatangi rumah-rumah warga. Bahkan khsusus untuk pegawai Samsat minimal dalam sehari harus mengunjungi lebih dari tiga WP.
“Mudah-mudahan kesadaran WP semakin meningkat. Mereka harus paham membayar pajak itu wajib maka harus dipakasakan. Kami saat ini gencar melakukan sosialisasi ke kecamatan dari tanggal 19 Maret hingga 22 Agustus 2019,” ujarnya.(agus)
JADWAL SOSIALISASI