KUNINGAN (MASS)- Camat Cibingbin Bagja Gumilar mengatakan, terkait masalah nenek Darsiti yang tinggal di gubuk dekat kandang kambing pihaknya tenga mencari solusi yang terbaik. Pihaknya bersama dengan Pemdes Cipondok sudah mengecek ke lokasi.
“Kemarin siang sudah cek lokasi. Iya Ibu Darsiti warga Desa Cipondok tinggal di rumah sementara yang dekat kandang kambing,”ujar Bagja kepada kuniganmass.com, Rabu (6/3/2019).
Diterangkan, menurut keterangan anak kandung nenek Darsiti, bahwa ibunya tidak mau tinggal bersama anak kandung di rumah permanen. Begitu juga tidak mau tinggal bersama cucunya yg sudah punya rumah permanen, sehingga selama 2 bulan ia lebih memilih tinggal di rumah sementara dekat dangan kandang kambing tersebut.
“Rumah dan kandang tersebut menumpang di tanah milik orang lain. Anaknya sudah berupaya mengajak tapi tidak mau. Semoga nanti pihak desa berhasil membujuknya agar mau di anaknya atau cucunya,” ujarnya.
Camat mengerakan, Nenek Darsiti, putranya dan juga cucunya masuk kedalam kategor kategori miskin. Tahun 2015, si nenek mendapatkan bantuan perbaikan rumah program BSPS. Namun, waktu bulan Februari rumahnya roboh, karena tanahnya labil.
Anaknya juga lanjut Bagja juga mendapatkan bantuan perbaikan rumah program BSPS lokasi diatas rumah nenek Darsiti. Cucunya juga sama mendapakan perbaikan rumah program BSPS.
Bagja menjelaskan, pemerintah desa sedang berupaya untuk mempertimbangkan kondisi ini dengan anak dan cucunya. Langkah pertama pihak desa akan membujuknya agar mau tinggal bersama anak kandungnya maupun dengan cucunya yang sama-sama sudah punya rumah permanen.
Hal ini lanjut camat, mengingat usianya yang sudah udzur sehingga lebih elok jika tidak tinggal sendirian secara terpisah dari anak atau cucunya. Tentu akan lebih terperhatikan.
“Sekali lagi setelah kejadian roboh, Bu Darsiti diajak sama putranya tapi tidak mau. Kemudian sama cucunya juga sama tidak mau . Akhirna dibuat rumah sementara buat Bu Darsiti, sebelum ada solusi buat rumah tinggal tetapnya,” tandasnya.(agus)