KUNINGAN (MASS)- Sekda Kabupaten Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi menghadiri undangan dalam rangka pengarahan pada pemberhentian dan penugasan kembali Guru sebagai Kepala Sekolah di lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan. Acara digelar di Aula BKPSDM, Kamis (17/1/2019).
Hadir pada kesempatan ini Kepala BKPSDM Drs. Uca Somantri M.Si, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. H. Maman Hermansyah M.Si, Sekretaris BKPSDM Rudi Setiawan, SH MSi. Lalu, Kabid Pengadaan Pemberhentian Pembinaan Aparatur Drs. Ade Priyatna, serta Kabid Informasi Kepegawaian Kepangkatan dan Jabatan Fungsional Ria Apriyani, SE MSi.
Ada sebanyak 45 orang Kepala Sekolah di Lingkup Pemkab Kuningan yang periodisasinya diperpanjang periode ke 2 ini.
Dalam pengarahannya Sekda berharap kepada seluruh kepsek untuk selalu menjadi panutan dan menjadi contoh bagi yang lainnya. Kepesek harus bisa menjadi seorang teacher yang memilki kemampuan dan kapasitas diatas guru yang lain.
Selain itu Kepala Sekolah harus menjadi perancang untuk merencanakan akan dibawa kemana sekolah tersebut serta harus mengetahui potensi yang ada di sekolah.
Dian melanjutkan, pihaknya ingin sekolah menjadi sebuah tempat yang nyaman dan menyenangkan untuk menghasilkan SDM yang berkualitas untuk dapat membangun amanah di bidangnya.
Sementara ditempat yang sama, Kepala BKPSDM Uca Somantri mengucapkan terima kasih disertai harapan bagi seluruh Kepala Sekolah atas hasil didapat dalam rapat tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pak Sekda atas waktu dan kesempatanya untuk memberikan pembekalan pada 45 kepsek. Sehingga, diharapkan kedepan kepsek h dapat menerapkan apa yang yang telah disampaikan oleh Sekda, ujarnya. (agus)