KUNINGAN (MASS)- Pasca kejadian tabrakan antara delman dengan dua motor yang menyebabkan satu meninggal dan satu di rawat intensip, banyak komentar bermunculan dari warga.
Selain meminta agar jalur delman diatur seperti kendaraan motor dan mobil. Tidak sedikit yang meminta supir delman diproses secara hukum karena sudah menyebabkan nyawa melayang.
Kuninganmass.com sendiri mengkonfirmasi mengenai kusir delman, yang belakangan bernama Adit warga Kelurahan Cijoho Kecamatan Kuningan kepada pihak Polres Kunigan, ternyata diperoleh jawaban kusir delman tidak ditahan.
“Iya orang Cijoho, tapi kusir delman tidak kita tahan karena masih di bawah umur,” ujar Kanit Laka Polres Kuningan Ipda Sukma ketika berada di RSUD 45 Kuningan, Selasa (8/1/2019) sore.
Terkait masalah jalur delman apakah akan dievaluasi pasca terjadinya kecelakaan? Sukma belum memberikan jawaban. Sebab, masalah ini harus dibahas lebih lanjut.
Sementara itu, kejadian meninggalnya pengendara motor membuat warga Kuningan gempar. Keberadaan delman yang selama ini selalu melawan arus lalu lintas sudah sejak lama dikeluhkan.
Kejadian ini bukan kali pertama, tapi sudah pernah terjadi. Namun, tidak ada tindakan tegas dari pemerintah. (agus)