KUNINGAN (MASS)- Para pedagang yang berada di Pasar Baru Kuningan dikejutkan dengan terbakarnya satu unit mobil truk pada Senin (19/11/2018) jam 11.20 WIB . Truk Box no pol E 8966 AJ itu dikendarai oleh Pria Adam Dani (26 ) dan lokasi kejadian terletak di depan Toko Cianjur Kompleks Pasar Baru Kuningan.
Berkat kesigapan petugas kebakaran mobil bisa dipadamkan sekitar pkl 11.40 WIB (+-10 menit). Mobil bisa tertolong dan tingkat kerusakan kebakaran hanya 5 %.
Menurut Plt UPT Damkar Kuningan MH khadafi Mufti, penyebab kebakaran dari korsleting kelistrikan dari kabel bodi mobil. Adapun taksiran kerugian adalah Rp500 ribu.
“Untuk setiap mobil angkutan barang /penumpang, baiknya dilakukan pemeriksaan secara berkala dan harus dilengkapi dengan alat pencegahan kebakaran seperti halnya alat pemadam api ringan (apar). Hal ini dilakukan pada saat uji kelayakan kendaraan, pemeriksaan oleh instansi terkait,” ujarnya.
Diterangkan, cepatnya laporan kejadian kebakaran dapat meminimalisir terjadinya kebakaran yang dapat menyababkan kerugian yang lebih besar. (agus)
![](https://kuninganmass.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-1.png)