KUNINGAN (MASS)- Jangan pernah bermain-main dengan api. Ungkapan itu menunjukan bahwa api itu berbahaya. Namun, tidak semua menyadari hal itu, sehingga banyak yang teledor.
Seperti yang terjadi dengan Warsem (65) warga Dusun 2 Rt 6 Rw 4 Desa Sindangjawa Kecatamatan Cibingbin. Ia teledor meninggalkan tungku yang menyala ketika memasak air. Memang hanya 10 menit, tapi begitu pulang api sudah membakar bagian dapur rumahnya yang berukuran 6 X 8 meter.
Kejadian kebakaran yang membuat mengalami kerugian itu terjadi Minggu jam 13.30 WIB. Korban sendiri begitu mengetahui api berkobar langsung berteriak meminta bantuan tetangga.
Dengan menggunakan peralatan seadanya warga membantu korban memadamkan api. Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 14.20 WIB.
Angin kencang yang membuat rumah cepat terbakar kebakaran. Namun, sayangnya laporan yang masuk ke UPT Damkar justru masuk setelah api padam.
Plt Kepala UPT Damkar Kuningan Khadapi Mufti mendapatkan laporan kejadian kebakaran dari Kapolsek Cibingbin. Setelah itu dengan menggunakan kendaraan roda 2 diturunkan anggota untuk melakukan pendataan dan pencatatan sekaligus sterilisasi TKP.
Hasil pendataan korban mengalami kerugian Rp63 juta, dengan rincian banguna dengan luas 48 m2 x @Rp1 juta/m2 = Rp48 juta. Lalu, peralatan rumah tangga, kursi, meja, pakaian, lemari senilai Rp15 juta.
Korban sendiri membutuhakn pakian,makanan,obat-obatan, perbaikan rumah. Korban sementara ini tinggal bersama saudara/ tetangga.
“Saya minta kepada perangkat desa segera melaporkan kejadian ke Kantor UPT Damkar di no (0232 871113). Kemudian, Pemdes dapat menyediakan sarana dan prasarana pencegahan kebakaran seperti Apar (alat pemadam api ringan) , hydran, torn air. Dengan begitu ketika ada kebakaran mudah menanganinya,” ujarnya. (agus)