KUNINGAN (MASS) – Dalam sebuah acara menyangkut pemilu, seorang mahasiswa secara tidak sengaja memunculkan kasus dugaan korupsi pupuk urea. Dalam kasus itu, pupuk urea yang disebutkan merupakan bantuan gratis dari pusat, diduga dijualbelikan oleh sebuah instansi di daerah.
Pengakuan mahasiswa bernama Raihan yang kebetulan pengurus BEM Uniku itu diutarakan pada forum terbuka yang dihadiri komisioner Bawaslu Kuningan, Dekan Fakultas Hukum Uniku dan juga Kajari Kuningan di Hotel Montana Kamis (23/8/2018). Dia mengaku melihat secara langsung dengan mata kepala sendiri tatkala praktik jual beli pupuk itu dilakukan.
Ketika diwawancara langsung usai acara, Raihan mengatakan, kejadian itu sewaktu dirinya masih kelas 3 SMA. “Itu waktu saya masih SMA kelas 3, tapi bantuannya tiap tahun. Memang saya lihat sendiri. Sempat sih buat laporan, dengan mahasiswa, tapi kejadiannya sudah lama,” kata Raihan.
Seingatnya, waktu itu karungan pupuk urea semobil truk dijual kepada para petani. Padahal dirinya mengetahui pupuk tersebut digratiskan oleh pusat untuk disalurkan kepada para petani di Kuningan. Pupuk urea tersebut dibandrol dibawah harga pasaran oleh dinas yang enggan disebutkan oleh Raihan.
“Dulu posisi saya bukan mahasiswa, masih kelas 3 SMA. Tapi ada juga mahasiswa yang mengetahui. Kejadiannya dulu udah lama banget. Kalau gak salah tahun 2013,” ungkapnya.
Kajari Kuningan, Adhyaksa Darma Yuliano SH MH saat dikonfirmasi kuninganmass.com mengatakan pihaknya belum menerima informasi terkait hal itu.
“Kami belum ada informasi, dan itu ada kewenangan kepolisian. Tapi untuk puldata, pulbaket nanti kami coba untuk menjadi bahan informasi dari kami. Apakah tindak pidana atau bukan, kami belum tahu karena perlu keterangan-keterangan,” kata Adhyaksa. (deden)