KUNINGAN (MASS) – Kelangkaan gas melon akhir-akhir ini menjadi perhatian serius semua pihak. Maka, Pemkab Kuningan Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) khususnya Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat melakukan langkah positif dengan cara mengembangkan perluasana usaha BUMDes. Salah satunya adalah BUMDes kerjasama denga distributor gas LPG khususnya gas melon.
Untuk mengetahui mekanisme kerjasama tersebut, maka pada Kamis (16/8/2018) semua BUMDes yang berjumlah 129 dikumpulkan di Gedung Baraya Kuningan oleh DPMD Kuningan. Hadir pula dari pihak Distributor gas LPG.
Menurut Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Deniawan MSi didampingi Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat H Deden Kurniawan Sopand, langkah ini merupakan salah satu upaya perluasan usaha BUMDes , dimana BUMDes menjadi pangkalan gas non subsidi yang sekaligus membantu program pemerintah dalam konversi penggunaan gas subsidi ke non subsidi.
Dari kerjasama ini lanjut Deden, diharapkan BUMDes mendapat keuntungan yang menjadi pendapatan BUMDes. Selain itu ketersediaan gas di desa akan stabil dan harga relatif akan lebih terjaga karena akan memutus rantai pasar yang menyebabkan harga tinggi.
“Untuk Bumdes yang menjadi pangkalan gas maka usaha-usaha sejenis yang sudah ada di desa jangan sampai tereliminasi atau menjadi kompetitor BUMDes, tetapi berjalan bersama dimana BUMDes menjadi induk bagi pengecer yang ada di desa karena salah satu prinsip BUMDes adalah pengayoman terhadap usaha-usaha yang ada di desa,” tandasnya.
Diterangkan, BUMDes di Kuningan sudah tumbuh dan berkembang ke arah yg tepat tetapi belum berakselerasi dengan cepat sesuai salah satu tujuannya yaitu mengatasi permasalahan ekonomi mikro dan makro di perdesaan. BUMDes memiliki prinsip profit oriented dan social bussines Kegiatan.
Lebih lanjut , sebagai lembaga sosial, BUMDes harus berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial. Artinya, aktivitas BUMDes tidak hanya berbicara soal bisnis, tetapi juga mempertimbangkan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat setempat.
“BUMDes menjadi lembaga komersil yang membuka ruang lebih luas kepada masyarakat desa untuk meningkatkan penghasilan, tetapi juga menyumbang penyerapan tenaga kerja,” jelasnya.
Dikatakan, banyak pemuda potensial di desa yang akhirnya bisa mendapatkan perkejaan dengan adanya BUMDes. Ini tentu secara tidak langsung akan mengurangi proses urbanisasi yang selama ini seakan menjadi tren masyarakat di desa-desa.
Mengenai jumlah BUMDEs , Deden menyebutkan, hingga tahun 2018 sebanyak 129 Bumdes. Adapun Jenis usaha yang digeluit adalah 1. Pasar Desa 2. Pariwisata Desa 3. PAM Desa 4. Lumbung Pangan Kawasan Perdesaan (Lumpang Kades dan Lumpangdes) Lalu, 5. Simpan Pinjam dan Bank Mikro 6. Layanan Jasa Keuangan (Finance Service) dg Perbankan dan jasa keuangan lainnya (listrik, pulsa, BPJS dll menggunakan mesin edisi) 7. Pengelolaan Sampah 8. Warung BUMDEs (Bulog dan Pengusaha) 9. Perdagangan Umum dan 10. Jasa Konstruksi.
“Mudah-mudan kerjasama ini bisa terealisasi secepatnya, sehingga pengembang usaha di BUMDes terus dilakukan. Kami, ingin semua desa yan berjumlah 361 desa semua memiliki BUMDes,” ujar Deden mengakhiri. (agus)