KUNINGAN (MASS) – Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) akan segera dilaksanakan. Para pemilih (voter) akan memberikan hak pilihnya di bilik pencoblosan. Ini sebagai hajat besar Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah sebagai pelaksana pemilihan umum. Pilkada sekarang ini (2018) yaitu memilih calon bupati – wakil bupati, Walikota – wakil walikota, dan gubernur – wakil gubernur.
Melalui Pilkada ini, masyarakat menginginkan figur-figur yang berkompeten dan mampu dalam mengelola daerahnya. Dimana masyarakat menginginkan perubahan-perubahan dan perbaikan-perbaikan serta terwujudnya janji-janji politik. Oleh karena itu partai politik (parpol) sebagai instrumen demokrasi dituntut untuk bisa menyelaraskan dan memberikan figur calon-calon terbaik mereka, untuk dapat memberikan perubahan dan perbaikan nasib masyarakat, dimana saat sekarang ini ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintahan begitu tinggi yang dapat memberikan efek negatif terhadap partisipasi, pembangunan dan perekonomian.
Pada tahun pilkada sekarang ini, Kabupaten Kuningan melaksanakan hajat besar yaitu pemilihan kepala daerah, yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018. Dalam pelaksanaan pilkada ini, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 837.365orang dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 421.957orang dan pemilih perempuan 415.408 orang, yang tersebar di 376 TPSDesa dan kelurahan (data KPU Kab. Kuningan).
Pilkada yang berlangsung harus berlandaskan asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (LUBER) serta asasJujur dan Adil (JURDIL). Dengan asas tersebut diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk daerah. Asas tersebut memberikan arti bahwa dengan pilkada yang bersih dari seluruh rangkaian pelaksanaan pilkada, masyarakat diberi kebebasan untuk menggunakan hak pilihnya berdasarkan hati nurani tanpa pengaruh yang jelek dari pihak para calon kepala daerah.
Pentingnya partisipasi dalam pilkada oleh masyarakat dikarenakan para pemilih umumnya mempunyai kesadaran dalam berdemokrasi, dengan pilkada ini masyarakat menaruh harapan melalui jalur penyampaian aspirasi kepada pilihannya dengan memberikan suaranya. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat dengan sendirinya harus mengetahui bahwa dirinya sudah masuk dalam DPT atau tidak,baik dengan mendatangi ketua RT, PPS, Kelurahan setempat atau melalui web resmi KPU, dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Penyaluran aspirasi tidak terlepas faktor-faktor penting yang harus diketahui oleh masyarakat/pemilih dalam pilkada. Pertama, faktor kesadaran pemilih, menjadi penting bahwa dengan kesadaran dan mempunyai nilai-nilai pendidikan karakter masyarakat dapat memberikan efek besar terhadap keberlangsungan daerah lima tahun kedepan. Dan juga dengan kesadaran ini, masyarakat sadar bahwa ada permasalahan yang harus di selesaikan oleh calon bupati sekarang,dimana permasalahan tersebut dirasakan langsung atau tidak langsung oleh masyarakat.
Kedua, melalui dialog politik, diskusi politik dan komunikasi. Pada saat waktu kampanye, segala informasi yang didapatdijadikan suatu informasi penting baik didapat langsung atau melalui media yang dipercayadalam memilih figur-figur calon bupati yang akan di coblos di bilik suara.
Dan, ketiga, pemecahan masalah, disini tingkat kompetensi para calon melalui visi dan misinya mampu membuat konsep penyelesaian masalah yang mancakup semua aspek di daerah. Pengetahuan dan pelaksanaan perundang-undangan dan peraturan dilaksanakan se-efktif dan se-efisien mungkin demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dan tingkat kepercayaan masyarakat kepada salah satu calon untuk mampu memimpin daerah Kabupaten Kuningan.
Di sisi lain, kegiatan yang baik ini dapat dinodai oleh perilaku-perilaku yang negatif dari para calon. Perilaku tersebut yaitu money politik berupa pemberian uang, hadiah, sembako, serangan fajar, dll. Hal ini dapat mempengaruhi aspirasi pemilih dalam menentukan pilihannya yang sesuai dengan hati nuraninya. Oleh karena itu, money Politics bukan secara moral saja yang salah dalam dimensiagama juga tidak dibenarkan, sebab memiliki dampak yang sangatberbahaya untuk kepentingan bangsa ini. Jika yang dihasilkan adalahkekecewaan rakyat, maka sesungguhnya yang akan mengadili adalah rakyat itu sendiri
Oleh karena itu, menjadi hal yang sangat penting dari kegiatan pilkada ini, dimana masyarakat menaruh harapan yang sangat besar dalam meningkatkan pembangunan di segala bidang. Harapan yang besar harus bisa terwujud dari salah satu pasangan calon yang terpilih. Dengan pelaksanaan pilkada yang baik, calon-calon terbaik, ide dan gagasan terbaik, cara-cara terbaik, kampanye yang baik, sampai pada penetapan yang baik merupakan yang diinginkan oleh masyarakat. Semoga dengan pilkada ini dapat memberikan hasil yang terbaik pula demi kemajuan daerah.***
Penulis: Cecep Nana Nasuha, M.Si (Dosen Universitas Islam Al-Ihya Kuningan)