Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Politics

Rekomendasi PPP Soal Cawabup Disoal?

KUNINGAN (Mass) –  Munculnya kabar terkait kepengurusan partai berlambang ka’bah yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diakui pemerintah hanya kubu dari Romahurmuzy (Romi), membuat rekomendasi soal Cawabup yang diusung PPP kubu Djan Faridz terancam gagal. Pasalnya, rekomendasi tersebut diusung oleh parpol kubu Djan Faridz yang dinilai tidak memiliki legal standing (syarat kedudukan hukum).

Hal itu terkuak saat rapat yang digelar jajaran pengurus harian DPC PPP Kuningan kubu Romi yang diketuai Drs H Solehudin MBA MM, dengan dihadiri sejumlah pengurus PAC yang tersebar di Kabupaten Kuningan. Muncul pernyataan, kubu inilah yang mengantongi SK Menkumham RI sekaligus DPC PPP Kuningan versi Solehudin yang resmi ber SK DPW yang diketuai Hj Ade Munawarah terhitung 14 Oktober tahun ini.

“Ini SK nya ada, legal formalnya jelas. Makanya, sekarang kami merapatkan agenda persiapan Muscab yang akan kami gelar tanggal 5 November di Cirebon berbarengan dengan Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon dan Indramayu,” kata Drs H Solehudin MBA MM yang kini menjabat sebagai Ketua DPC PPP versi Romahurmuzy ditemani sekretaris DPC Nurhaya SE dan Bendahara KH Ajieb Ma’aly MM saat ditemui awak media di RM Mayang Catering kemarin, Rabu (2/11).

Pihaknya mengakui, sejauh ini belum melakukan komunikasi politik dengan PDIP, PAN maupun pihak terkait lainnya. Namun yang jelas, ketika sebuah lembaga yang tidak punya legalitas memberikan rekomendasi cawabup, menurutnya itu cacat hukum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita lihat perkembangannya, saya yakin mereka juga orang ngerti dan orang paham, pasti mencari legal formalnya. Kalau saya dihubungi untuk diajak berunding mencari solusi, saya manusia juga,” tandasnya.

Pihaknya juga berpendapat, pencalonan Dede Sembada maupun Iwan Herlambang bisa gagal jika memaksakan rekomendasi PPP versi Drs H Momon Suherman. Sebab, rekomendasi tersebut mesti dibuktikan dengan tandatangan dan stempel partai yang dipimpinnya.

“Saya sebetulnya bukan mau menggugat, karena bertemu dengan para pihak terkait pun belum. Mungkin nanti, kalau memang mereka perlu akan menemui saya, kalau enggak perlu juga enggak apa-apa,” ketusnya.

Dirinya menyebutkan, SK dari DPW baru didapatkan pada 14 Oktober lalu. Tembusannya pun belum dilayangkan ke DPRD, baru ke Bakesbang dan Bupati Kuningan. Jadi, wajar apabila belum mengetahui adanya perubahan kepemimpinan di tubuh partai berlambang ka’bah tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tapi nanti kalau memang cocok dan punya komitmen baik untuk partai, ya kami dukung, legalitas ada. Karena yang punya legal standing itu kan DPC yang saya pimpin. Cuma sampai sekarang belum ada yang membuka komunikasi, suatu saat juga pasti ketemu,” pungkasnya. (andri)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement