KUNINGAN (MASS)- Kasus video viral yang ramai terkait dugaan supir grab melakukan pelecehan seksual kepada penumpang masuk babak baru, karena pihak kuasa hukum terlapor akan melaporkan balik korban (Ana Yuliana) kepada pihak kepolisian.
Kuasa hukum terlapor (Dani Mardiana) Dr HEA Surya Atmaja SA SH MH CPL, ketika melakukan jumpa pers dengan wartawan di Grand Purnama Hotel memberikan bukti-bukti berdasarkan keterangan Dani. Hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui kasus yang sebenarnya.
Selama ini yang beredar bahwa Dani melakukan pelecehan terhadap Ana di dalam mobil. Padahal, bukan melakukan pelecehan tapi Dani disuruh melakukan onani oleh Ana.
Tindakan itu dilakukan oleh Dani karena Ana ingin melihat ukuran penis Dani apakah besar atau tidak? Kalau ternyata ukuran besar Ana siap melayani dengan bayaran Rp500 ribu dan dilakukan pada Jumat (18/5/2018) malam.
Dani sendiri lanjut Surya, tidak mengetahui kalau ternyata ketika melakukan onani direkam oleh Ana. Mereka sepakat dengan tarif seperti itu setelah sebelumnya dilakukan perbincangan.
Surya yang didampingi oleh tim kuasa hukum lainnya yakni Alek Iskandar SE dan Vincentius Joko Hartanto menerangan, kornolis awal yakni Dani menjemput Ana di daerah Gang Mawar dengan tujuan ke Surya Toserba. Dalam perjalanan, Ana meminta Dani menjemput kembali dengan offline setelah dari toko Surya. Ternyata jemputan yang pertama belum dibayar.
“Dalam perjalanan yang pertama dalam system online, Ana sudah menggoda dan menggunakan pakaian tidak pantas dan meminta Dani mencarikan barang narkotika. Dikarenakan Ana sudah tidak tidur selama 3 hari dan akan segera ada pesta di kosan Ana,” ujar Surya kepada wartawan, Rabu (23/5/2018).
Setelah beres manarik penumpang, Dani kembali menjemput Ana seperti perjanjian awal. Pada saat dalam mobbil itu Ana curhat bahwa tengah bermasalah dengan suaminya.
Pada perbincangan itu Ana menanyakan kembali untuk pesta dan Dani Mardiana menolak untuk mencarikan barang haram. Setelah keliling mereka berhenti di daerah Cigugur yang ramai dan banyak lalu lalang orang dan terjadi perekaman vidieo yang disangkakan banyak orang tindakn pelecehan seksual.
“Itulah kronologis yang sebenanrya. Jadi banyak kejanggalan yang kami peroleh yakni tempat kejadian tersebut ramai lalu lalang,” jelasnya.
Kemudian, mobil tersebut dalam keadaan berenti di tepi Jalan Raya Cigugur, yang sebenarnya Ana dapat keluar dari mobil tersebut dan berteriak atau memecahkan kaca mobil kalau benar telah melakukan pelecehan seksual. Jika benar Dani Mardiana melakukan pelecehan seksual kepada Ana dengan ancaman kekerasan, sedangkan Ana menikmati kemaluan Dani Mardiana dan melakukan perekaman dengan HP android.
“Kami akan menempuh upaya hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku terhadap penetapan Dani Mardiana sebagai tersangka,” tandasnya.(agus)