KUNINGAN (MASS) – Mengingat banyaknya pejabat eselon II, III dan IV yang akan telah dan akan masuk masa pensiun di lingkup Pemkab Kuningan, Plt Bupati Dede Sembada beserta Baperjakat diminta untuk segera menggelar mutasi. Sebab jika terlalu banyak, dikhawatirkan dapat memperlambat akselerasi pembangunan.
“Sudah seharusnya segera lakukan mutasi. Masa banyak pejabat diisi oleh plt (pelaksana tugas),” ujar Pemerhati Politik, Ahmad Riyadi saat berkunjung ke kantor kuninganmass.com di Jalan Baru Awirarangan.
Ia mengajak untuk kembali mengkaji regulasi yang sudah jelas diatur. Yaitu pada Permendagri No 74 Tahun 2016 tentang Cuti Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota serta Wakil Walikota.
“Sudah dijelaskan begitu rinci dalam aturan tersebut. Disamping itu, mutasi digelar agar roda pemerintahan berjalan semestinya,” kata Yadi, sapaan pendeknya.
Pada awal Mei kemarin, imbuhnya, dua pejabat eselon 2 masuk usia pensiun. Pertama Drs H Kamil Ganda Permadi (kepala Inspektorat) dan Ir Hj Triastami (kepala Dinas Pertanian).
“Meski sudah diisi oleh Plt, di kita itu sudah kebanyakan plt,” ketusnya.
Ia juga menyebutkan alasan dorongannya untuk cepat dilakukan mutasi. Lantaran 2018 ini tahun politik, dipastikan tidak terlepas dari berbagai kepentingan politik.
“Nah untuk mencegah adanya kepentingan politik dikarenakan bulan-bulan sekarang ini momennya kan momen pilkada, maka pelaksanaan mutasi kami anggap sangat urgen,” tandasnya. (argi)