KUNINGAN (MASS) – Hutang BPJS yang nilainya puluhan milyar, diminta oleh Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman SSos agar tak menuduh lembaganya.
“Tak perlu menuduh dewan yah. Dewan kan hanya menyampaikan, lalu kalau penyampaiannya dianggap tak perlu diini ya, ada wilayah-wilayah yang lain. Kewenangan kami juga terbatas,” kata Rana saat dikonfirmasi kuninganmass.com akhir pecan kemarin.
Ia melanjutkan, itu terjadi beberapa tahun ke belakang. Saat itu dirinya belum jadi ketua dewan sehingga kurang begitu paham. Apakah itu melanggar tata kelola pemerintah, menurutnya tidak.
“Awas ya jangan punya pemikiran bahwa uang itu dialokasikan lalu gak ada, bukan. Ini salah juga isu yang beredar dimasyarakat. Gak ada uang-uang itu. Tidak dialokasikan. Bukan dialokasikan lalu gak ada alias ilang. Jangan dipolitisasi lah,” pintanya.
Rana menegaskan, ini kebijakan yang harus dipertanggungjawabkan. Dengan sekarang pemda siap melakukan pemotongan, itu sebuah pertanda kesiapan untuk mempertanggungjawabkan.
Tanpa Perubahan APBD 2018? Rana mengatakan, penyelenggara pemerintahan Kuningan mengikuti regulasi lebih atas yakni PMK (Peraturan Menteri Keuangan). “Kita ngikuti regulasi lebih atas meski APBD murni sudah ditetapkan,” tandasnya.
Kepada dinas-dinas atau badan, Rana meminta agar tidak perlu resah dengan adanya pengurangan anggaran. Sebab dengan pengurangan tersebut, tinggal melakukan pengurangan pencapaian.
“Kita kan mengalokasikan anggaran punya tujuan dan punya capaian. Kalau anggarannya dikurangi, berarti capaiannya dikurangi. Jadi dinas tak perlu resah,” pinta dia.
Rana menambahkan, yang jadi pertanggungjawaban dinas itu bukan uangnya melainkan capaian kinerjanya. Salah juga ketika uangnya besar namun capaian kinerjanya kecil. (deden)