KUNINGAN (MASS) – Kesuksesan Pilkada nampaknya menemui kendala. Pasalnya, hingga saat ini masih tercatat sebanyak 28.338 warga yang belum terekam e-KTP. Jika sampai 27 Juni mereka dibiarkan maka berpotensi menambah angka golput.
Dari data yang diperoleh kuninganmass.com, Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan KPU sebanyak 838.682 orang. Dari angka sebanyak itu, masih terdapat 28.338 orang yang belum melakukan perekaman e-KTP.
“28.338 itu angka luar biasa, jangan dianggap sepele. Sedangkan waktunya sudah mepet. Ini bukan pekerjaan mudah, makanya harus segera,” pinta Ketua Panwaskab Kuningan, Jubaedi SH melalui salah seorang anggotanya, Abdul Jalil Hermawan, Kamis (29/3/2018).
Jalil menyayangkan masih adanya PR besar kaitan dengan pemilih. Ia mempertanyakan kinerja stakeholder seperti KPU dan Disdukcapil. Mestinya, dalam hitungan kurang dari 3 bulan seperti sekarang, perekaman e-KTP sudah tak jadi masalah.
“Syarat memilih kan harus punya e-KTP, minimalnya surat keterangan (suket) sebagai tanda sudah melakukan perekaman e-KTP. Ini sebanyak 28.338 belum terekam,” ketusnya.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Disdukcapil H KMS Zulkifli membenarkan data itu. Dikatakan, mereka yang belum melakukan perekaman e-KTP kebanyakan jompo sehingga kurang antusias.
Kendati angkanya masih banyak, jika dihitung tiap desa hanya berkisar 200 orang. Itu pun, menurut Zulkifli, belum tentu orangnya masih ada semisal sudah meninggal atau pindah domisili.
“Besok kita akan rapat dengan KPU. Kita breakdown per hari dan lakukan evaluasi per minggu. Targetnya akhir Mei itu selesai. Nanti dari kecamatan akan turun langsung ke desa-desa jemput bola,” janji Zul, sapaan akrabnya. (deden)