KUNINGAN (MASS)- Plt Bupati Dede Sembada menepati janji untuk menyelesaikan permasalahan kedua pejabat yang bertikai sebelum digelar pelatikan Penjabat Sekda Kuningan. Kamis (22/3/2018) pagi sekitar jam 08.00 WIB Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs H Amirudin MSi dan Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Drs Ade Priatna dipangggil oleh Plt Bupati di ruang kerjanya.
Pemanggilan tersebut merupakan buntut kesalahpahaman keduanya pada saat sebelum terjadinya Pelantikan Pj Sekda Kabupaten Kuningan Rabu kemarin. Hasil dari pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan keduanya untuk melakukan islah/perdamaian.
Turut serta menyaksikan pertemuan tersebut antara lain Pj Sekda Kabupaten Kuningan Drs H Dadang Supardan MSi, Inspektur Kabupaten Kuningan Drs H Kamil Ganda Permadi MM. Lalu, Kepala BKPSDM Drs Uca Somantri MSi dan juga Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Kuningan Dr Wahyu Hidayah MSi.
Insiden terjadi kemarin adalah murni kesalahpahaman Amirudin dengan Ade Priatna dan telah diklarifikasi oleh Plt Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. Selesai pertemuan, Amirudin dan Ade Priatna memberikan keterangan bahwa permasalahan yang terjadi diantara mereka telah selesai.
“Permasalahan antara kami berdua sudah selesai, sudah saling memaafkan dan kami ingin bekerja dengan tenang dan damai,” uajr mereka berdua.
Selanjutnya mereka berdua menyampaikan, permemohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan atas kekhilapan barangkali membuat tidak nyaman kondisi daerah. Baik Amirudin maupun Ade Priatna juga tidak ingin memperpanjang permasalahan dan tidak akan melanjutkan permasalahan ke pihak manapun.
Pernyataan ini untuk mengkanter adanya informasi yang mengatakan bahwa keduanya saling lapor. Karena tentunya tidak akan membereskan masalah.
“Tidak ada itu saling melaporkan, kita tidak mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Karena kalau begitu semuanya juga tidak akan pernah ada titik temu,” tandas Amir.
Pria berkumis tebal ini juga menegaskan ingin mencari perdamaian, keindahan dan kenyamanan dalam bekerja satu sama lainnya. Begitu juga dengan Kabid Ade ingin nyaman.
Selepas acara islah tersebut Plt Bupati Kuningan menyampaikan bahwa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian kewajiban dirinya memanggil keduanya untuk memediasi dalam rangka pembinaan sehingga tidak lagi memperpanjang masalah.
“Alhamdulillah kesalahpahaman antara Saudara Amirudin dan Saudara Ade Priatna telah selesai dan keduanya telah melakukan islah. Insya Allah setelah islah tersebut tidak akan ada lagi permasalahan diantara keduanya di kemudian hari. Mudah-mudahan kedepan tidak akan terulang lagi, dan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk terus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” tutur Dede. (agus)